Kapolri: Masyarakat Masih Susah Dievakuasi ke Tempat Isolasi

Masih banyak yang ingin isolasi di rumah sendiri

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan Polri akan fokus terhadap zona merah atau wilayah dengan risiko kasus COVID-19 tinggi. Salah satu langkah yang dilakukan Polri adalah mengevakuasi pasien COVID-19 untuk melakukan isolasi.

Listyo menyebutkan evakuasi masyarakat menjadi tantangan sendiri bagi Polri. Sebab, banyak masyarakat yang menolak dikarantina.

"Ini juga sering terjadi masalah, karena ada kecenderungan masyarakat khususnya di wilayah-wilayah mereka tidak mau dipisahkan dengan keluarganya," kata Listyo dalam Raker bersama Komisi III DPR RI, Selasa (16/6/2021).

1. Listyo: Masyarakat masih susah dievakuasi

Kapolri: Masyarakat Masih Susah Dievakuasi ke Tempat IsolasiKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat pengungkapan kasus pengedaran gelap narkotika jenis sabu 1,129 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia oleh Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021). (dok. Humas Polri)

Listo menyampaikan kebanyakan masyarakat ingin tetap tinggal di rumahnya. Sehingga, Polri membutuhkan cara-cara khusus agar masyarakat mau dievakuasi, baik ke tempat isolasi mandiri terpusat atau yang berada di wilayah mereka.

"Termasuk juga manajemen pasien reaktif dan positif yang harus kami pisahakan. Dan juga bagaimana kita harus melakukan evakuasi pada saat di suatu wilayah sudah lebih dari 5 atu 10 keluarga yang di satu RT atau RW yang mau tidak mau harus kita isolasi," katanya.

Baca Juga: Kapolri: Satgas Nemangkawi Sudah Tindak 45 Anggota KKB di Papua 

2. Polri melakukan penyekatan hingga penebalan penjagaan untuk cegah penularan COVID-19

Kapolri: Masyarakat Masih Susah Dievakuasi ke Tempat IsolasiSeorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Listyo juga menjelaskan masih banyak masyarakat pasien COVID-19 tak bergejala yang berinteraksi dengan masyarakat sehat. Sehingga, hal itu yang juga menjadi salah satu penyebab terjadinya penularan COVID-19.

"Ini juga mengakibatkan proses penyebaran COVID-19 menjadi lebih cepat dengan ditemukannya beberapa varian baru dari India yang memiliki ciri penularannya lebih cepat," kata Listyo.

Maka dari itu, guna mengantisipasi hal-hal tersebut, Polri telah melakukan lockdown mikro dengan beberapa langkah manajemen. Mulai dari langkah penyekatan, penebalan penjagaan, hingga memperkuat tracing.

"Karena, mana kala kita bisa melakukan langkah-langkah ini dengan cepat, maka laju pertumbuhan terhadap masyarakat yang sudah terdampak bisa kita lakukan langkah-langkah," tambahnya.

3. Polri intervensi agar hasil tes PCR bisa keluar dalam sehari

Kapolri: Masyarakat Masih Susah Dievakuasi ke Tempat IsolasiIlustrasi tes usap atau PCR swab test. IDN Times/Arief Rahman

Langkah selanjutnya yang dilakukan yaitu mengorganisir agar hasil tes PCR bisa keluar dengan cepat. Sebab, kata Kapolri, berkaca dari kasus di Kudus, hasil tes PCR keluar bisa dalam waktu lima hari.

"Sehingga mau tidak mau kami harus turun untuk melaksanakan intervensi agar dalam waktu satu hari bisa dilakukan. Karena ini sangat penting untuk melakukan lacak erat dan juga upaya-upaya isolasi untuk mencegah laju pertumbuhan COVID," kata Listyo.

Baca Juga: Banyak Sopir Dipalak di Priok, Perintah Kapolri: Brantas Premanisme!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya