Kapuspen: Vaksin Nusantara Bukan Program TNI

Tapi TNI dukung pengembangan Vaksin Nusantara

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad, buka suara terkait polemik Vaksin Nusantara yang terjadi saat ini. Dalam keterangan persnya, Riad menegaskan bahwa Vaksin Nusantara yang digagas mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto bukanlah program TNI.

"Program Vaksin Nusantara bukan program dari TNI," tegas Riad seperti disiarkan langsung di channel YouTube Kompas TV, Senin (17/4/2021).

Baca Juga: Siapa yang Tanggung Jawab Bila Timbul Efek Samping Vaksin Nusantara?

1. Meski mengaku bukan programnya, tapi TNI dukung pengembangan Vaksin Nusantara

Kapuspen: Vaksin Nusantara Bukan Program TNIIlustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Kendati mengaku vaksin tersebut bukanlah program TNI, namun Riad mengaku bahwa TNI akan tetap mendukung Vaksin Nusantara. Asalkan, vaksin tersebut telah mengikuti prosedur dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, sehingga harus ada tiga kriteria penting yang harus dipenuhi yaitu keamanan, efikasi, dan kelayakannya," ucap Riad.

2.Dukungan fasilitas di RSPAD menggunakan mekanisme kerja sama

Kapuspen: Vaksin Nusantara Bukan Program TNIMabes TNI. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Riad menerangkan bahwa uji klinis Vaksin Nusantara yang dilakukan di RSPAD merupakan bentuk kerja sama. Sehingga, akan diurus menggunakan mekanisme kerja sama.

"Penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing, dan tanpa menggangu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok kesatuan," ucap Riad.

3. Jika penelitian dilakukan di RSPAD, legal standing-nya dinilai lebih kuat

Kapuspen: Vaksin Nusantara Bukan Program TNIilustrasi vaksinasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Tugas Ratmono mengatakan, uji klinis yang dilakukan di RSPAD adalah salah satu bentuk dukungan TNI terhadap Vaksin Nusantara. Menurutnya, apabila penelitiannya dilakukan di RSPAD, maka akan ada legal standing atau kedudukan hukumnya.

"Bahwa adanya keterlibatan petugas-petugas katakanlah dari TNI, dan juga mungkin dari lainnya termasuk fasilitas TNI dan juga mungkin kerja sama dengan fasilitas yang lain, inilah yang diperlukan satu legal standing. Saya kira kalau ini dilakukan penelitian di RSPAD, saya kira di sana sudah dilakukan dan diperhatikan betul tentang legal standing ini," jelas Ratmono.

"Di kesehatan TNI tentunya juga sudah ada aturan di dalam bagaimana kerja sama, di lingkup nasional maupun di internasional, dan ini sudah tertuang dari keputusan Panglima TNI," lanjutnya lagi.

Baca Juga: Masih Kontroversial, Dedi Mulyadi Tetap Siap Disuntik Vaksin Nusantara

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya