Kasatgas: Pintu Internasional Dibuka Semua karena Protes Ketidakadilan

"Kalau hanya nutup 14 negara timbul protes ketidakadilan"

Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Suharyanto mengungkapkan alasan pemerintah membuka gerbang penerbangan internasional untuk seluruh negara. Dia menyebut kasus COVID-19 Omicron kini sudah menyebar di lebih dari 150 negara, sehingga jika hanya ditutup untuk 14 negara saja dinilai tidak adil.

"Karena kan sudah nyebar, Omicronnya sudah 150 negara lebih. Jadi kalau hanya nutup 14 negara timbul protes-protes ketidakadilan. Akhirnya sekarang tidak dibatasi, tapi tetap karantina 7 hari karena para ahli mengatakan bahwa Omicron antara 3-6 hari masa inkubasinya. Itu salah satu supaya Omicronnya terjaga dan ekonomi terjaga, dan hubungan dengan negara lain bagus," kata Suharyanto di Kemenko PMK, Senin (17/1/2022).

1. Peningkatan kasus usai Nataru didominasi dari PPLN

Kasatgas: Pintu Internasional Dibuka Semua karena Protes KetidakadilanProtokol kesehatan di Bandara Soetta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Suharyanto menuturkan, peningkatan kasus usai Nataru didominasi dengan kasus Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Bahkan, 89 persen pasien yang dirawat di Wisma Atlet berasal dari PPLN.

"Yang dirawat di Wisma Atlet itu 89 persen yang positif dari PPLN. Jadi kita tetap waspada," ujar dia.

Baca Juga: Menkes: DKI Jakarta Siap-Siap Jadi Medan Perang Pertama Hadapi Omicron

2. Pemerintah masih terapkan kebijakan PPKM level

Kasatgas: Pintu Internasional Dibuka Semua karena Protes KetidakadilanWarga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Kendati begitu, Suharyanto menyebut saat ini pemerintah masih menerapkan kebijakan PPKM level. Pengetatan mobilitas tidak dilakukan agar ekonomi masih tetap bisa berjalan.

"PPKM sekarang berlaku untuk Jawa satu minggu. Untuk luar Jawa disarankan masih dua minggu sekali. Artinya ini upaya pengetatan tetapi tidak saat zaman awal-awal Juli, sehingga mobilitas antara satu kota ke kota lain tetap masih diperbolehkan supaya ekonomi tetap berjalan," jelasnya.

3. Pemerintah akan pisahkan data COVID-19 lokal dengan PPLN

Kasatgas: Pintu Internasional Dibuka Semua karena Protes KetidakadilanWarga berkendara di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Terkait data kasus COVID-19 lokal dan PPLN, Suharyanto menyebut pemerintah akan memisahkan datanya. Sebab, para kepala daerah juga sudah meminta agar data keduanya dipisah.

"Nanti akan dipisahkan yang lokal dan PPLN. Yang kenaikan daerah-daerah itu karena memang dijadikan tempat kedatangan luar negeri. Jakarta karena ada PPLN, Riau karena ada PPLN. Jadi nanti dipisahkan," tuturnya.

"Karena para kepala daerah juga minta supaya asesmen wilayah, penilaian level wilayah itu kasus COVID-nya jangan dijadikan satu dengan kedatangan PMI dan PPLN," tambah dia.

Baca Juga: [BREAKING] 28 Tim Advance PPIU dan Jemaah Umrah Indonesia Positif Omicron

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya