Kata KSP soal Gibran Disebut-sebut dalam Kasus Korupsi Bansos

Apakah Jokowi akan tetap dorong KPK tuntaskan kasus ini?

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membantah putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Gibran Rakabuming Raka, terlibat skandal korupsi bansos COVID-19.

Bahkan, mantan politikus Partai Golkar itu berani menjamin hingga 1.000 persen bahwa Gibran tidak terlibat kasus korupsi bansos, yang melibatkan Menteri Sosial noaktif Jualiari P Batubara itu.

"Itu berita bohong. Sudah pasti 1.000 persen itu berita bohong," kata Ngabalin saat dihubungi IDN Times, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: PDIP Solo Tegaskan Dana Kampanye Gibran dari Hasil Urunan Kader

1. Apakah Jokowi akan tetap mendukung KPK tuntaskan kasus korupsi bansos, meski putra sulungnya disebut-sebut dalam kasus ini?

Kata KSP soal Gibran Disebut-sebut dalam Kasus Korupsi BansosPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Apakah Jokowi akan tetap mendorong KPK mengusut tuntas kasus korupsi bansos meski anaknya disebut-sebut dalam kasus ini?Ngabalin tidak menjawab dengan gamblang. Ia mengatakan tudingan pelibatan Gibran dalam kasus korupsi bansos tidak benar adanya.

"Berita tentang Gibran saja bohong. Tuduhan, fitnah. Jadi gak usah menjadi konsentrasi. Sejak awal presiden memimpin republik ini, mana ada anak-anaknya, keluarganya, main APBN, main segala macam. Sudah pasti bohong itu, fitnah," tegas Ngabalin.

2. KPK masih selidiki aliran dana korupsi bansos

Kata KSP soal Gibran Disebut-sebut dalam Kasus Korupsi BansosWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Terkait kasus yang melibatkan nama Gibran itu, KPK juga angkat bicara. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, akan mendalami setiap informasi yang diperoleh berdasarkan keterangan saksi.

"Kami memastikan, setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Ali kepada IDN Times, Senin (21/12/2020).

Ali mengatakan, penyidik masih akan melengkapi bukti, data, dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Dia menambahkan, saat ini proses penyelesaian berkas perkara kasus itu masih terus berlangsung.

"Namun demikian, tentu terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini. Karena, semua akan terbuka pada waktunya nanti ketika proses persidangan yang terbuka untuk umum," ujar dia.

3. Gibran siap ditangkap KPK jika terbukti terlibat korupsi bansos

Kata KSP soal Gibran Disebut-sebut dalam Kasus Korupsi BansosPutra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Tak hanya itu, Gibran juga sudah membantah dirinya merekomendasikan PT Sritex untuk pengadaan tas bansos. Dia menyatakan siap ditangkap jika terbukti melakukan korupsi.

“Ya tangkap saja kalau salah, tangkap saja kalau ada buktinya. Ini saya tegaskan, saya tidak pernah ikut-ikut, gak pernah ikut merekomendasikan, memerintah, atau apapun itu,” kata Gibran usai blusukan di Kampung Banyuagung, Solo, Jawa Tengah, Senin (21/12/20).

Gibran membantah merekomendasikan PT Sritex dalam pengadaan kantong sembako bansos. Ia pun menyinggung korupsi yang lebih besar seperti proyek di PLN atau Pertamina.

“Kalau mau proyek, ya proyek yang lebih gede. PLN, Pertamina, jalan tol, itu nilainya triliunan. Saya gak pernah begitu, saya gak ikut-ikut campur soal bansos. Bisa di-cross check ke Sritex,” kata Gibran.

Pemenang Pilwakot Solo itu menegaskan dirinya tidak ada kaitannya dengan dugaan korupsi dana bansos yang diberitakan oleh media. Ia bahkan kaget namanya disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut.

"Saya itu tidak pernah merekomendasikan atau ikut campur urusan bansos itu, itu berita tidak benar," ujarnya.

Pernyataan Gibran itu harusnya sejalan dengan apa yang pernah disampaikan Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pernah mewanti-wanti aparat penegak hukum untuk 'menggigit' siapa pun yang terlibat kasus korupsi bansos, dan seharusnya orang nomor satu di Indonesia ini bisa konsisten dengan kata-katanya.

"Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea, ya harus ditindak. Silakan digigit saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini tidak boleh ada satu pun yang main-main," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (1/7/2020).

4. PT Sritex membantah mendapat rekomendasi dari Gibran

Kata KSP soal Gibran Disebut-sebut dalam Kasus Korupsi BansosSuasana pabrik tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo Jawa Tengah. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Head of Corporate Communication PT Sritex Joy Citradewi membantah perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah itu, mendapat rekomendasi dari Gibran.

‘’Itu tidak benar,’’ kata Joy, saat dihubungi IDN Times melalui Whatsapp, Solo, Senin (21/12/2020).

Joy menuturkan, pemesanan goodie bag bansos itu langsung dilakukan Kementerian Sosial (Sosial) dengan menghubungi pihak pemasaran Sritex.

‘’Pihak Kemensos menghubungi marketing Sritex untuk pemesanan ini pada April 2020. Mereka memesan goodie bag dalam jumlah besar dan butuh cepat alias urgent,’’ tuturnya.

Untuk memenuhi kebutuhan pemesanan tas bansos dari Kemensos itu, Sritex tidak dapat mengerjakan sendiri. Perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu melibatkan mitra kerja dari luar.

‘’Dalam menangani pesanan goodie bag itu kami tidak memproduksi sendiri. Kami juga berbagi kepada beberapa perusahaan lain menengah dan kecil (UMKM),’’ ungkap Joy.

Terkait nilai kontrak, harga, dan jumlah tas yang dipesan Kemensos, Joy menjelaskan, pihaknya tidak bisa menjabarkan rinci jumlah pesanan maupun kontrak yang diterima Sritex dari pemerintah. 

‘’Untuk qty (kuantitas) dan nilai kontrak ada confidentiality clause (rahasia) ya,’’ imbuhnya.

Dalam menyelesaikan kebutuhan pesanan tas bansos Kemensos, khusus di Sritex melibatkan 10 ribu tenaga kerja. Sedangkan, dari luar Sritex juga bekerja sama dengan 20 mitra kerja di wilayah Solo Raya.

‘’Proses produksi ini sudah selesai pada November 2020 lalu,’’ tandas Joy.

Seperti diketahui, KPK menjerat Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos virus corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan, dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp8,2 miliar dan Rp8,8 miliar.

Namun, Joy enggan menanggapi dengan gamblang, apakah putra Presiden Jokowi punya saham di Sritex atau tidak. ”Karena kita sudah go public, siapa pun (termasuk Gibran) berhak untuk menanam saham di Sritex,” ucapnya.

Perlu diketahui, PT Sritex yang berdiri sejak 1972 merupakan perusahaan tekstil dan garmen terbesar se-Asia Tenggara. Sejak 1994, perusahaan yang didirikan Muhammad Lukminto itu telah dipercaya untuk memproduksi kebutuhan seragam militer di Indonesia dan 35 negara di dunia. 

5. Kualitas paket bansos buruk dan nominalnya tidak mencapai Rp300 ribu

Kata KSP soal Gibran Disebut-sebut dalam Kasus Korupsi BansosIlustrasi isi bansos Kemensos yang dibagikan di Jakarta, Bekasi, Depok (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, kasus korupsi dana bansos yang dilakukan Juliari Batubara membuat jengkel publik. Bagaimana tidak, dana bantuan sosial yang seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan, justru dikorupsi.

Bahkan, paket bansos Rp300 ribu yang diberikan masyarakat tidak sesuai ekspektasi. Selain karena kualitasnya yang buruk, harganya pun ternyata tak mencapai Rp300 ribu.

Salah seorang penerima bansos bernama Nur sempat mengirim foto isi paket bansos yang dia abadikan saat itu. Berdasarkan foto tersebut, IDN Times mencoba merinci harga sembako dalam tas bertuliskan 'Kemensos Hadir'. 

Berikut rincian harga eceran sembako yang dipantau IDN Times melalui marketplace.

- Mi instan @Rp2.275 x 10 bungkus = Rp22.750
- Kornet merek Pronas @Rp17.900 x 2 kaleng = Rp35.800
- Sarden merek Maya @Rp7.300 x 2 kaleng = Rp14.600
- Kecap @Rp6.500 x 1 botol = Rp6.500
- Saus sambal merek ABC @Rp8.600 x 1 botol = Rp8.600
- Sabun batangan @Rp2.600 x 3 buah = Rp7.800
- Minyak promoo 2 liter = Rp24.000
- Teh merek Sosro = Rp4.990 
- Susu UHT Fs @Rp2.950 x 5 kotak = Rp14.750
- Beras isi 5 kg @Rp65 ribu x 2 bungkus = Rp130.000

Total Rp269.790

Mengenai kualitas isi bansos itu, Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras mengakui, menerima berbagai masukan terkait dengan penyaluran bansos sembako, baik terkait kualitasnya, maupun harganya.

“Ini sudah kami tindak lanjuti. Sembako yang kualitasnya berbeda, segera vendor untuk saat itu juga diganti. Ada uji tangan. Demikian pula dengan beras. Dan kami tidak segan menegur atau memberi sanksi kepada vendor yang tidak berkomitmen. Kalau jenis barang memang bisa berbeda merek atau barangnya. Namun harga dan jenisnya sama atau setara,” kata dia dalam siaran tertulis pada 29 Oktober 2020 lalu.

6. Total ada lima tersangka terkait kasus suap bansos COVID-19

Kata KSP soal Gibran Disebut-sebut dalam Kasus Korupsi BansosMenteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi yang menjerat Juliari Batubara, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka. Sebagai pihak terduga penerima, yakni Juliari serta dua pejabat PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sebagai pihak terduga pemberi, Ardian I M dan Harry Sidabuke, yang merupakan pihak swasta.

Dalam OTT kasus dugaan suap program bansos COVID-19, KPK mengamankan barang bukti uang Rp14,5 miliar dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil.

Kasus ini berawal dari adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, dengan nilai Rp5,9 triliun. Kemudian ada 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Juliari Batubara menunjuk Matheus dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melaksanakan proyek tersebut. Mereka menunjuk langsung para pihak yang menjadi rekanan.

"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS (Matheus). Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp10 ribu per paket sembako, dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos," jelas Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Gibran: Saya Tak Pernah Ikut Campur Urusan Bansos, Itu Tidak Benar

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya