Kematian Pasien COVID Naik 36 Persen Selama PPKM, Ini Sikap Kemenkes

Kasus positif diklaim turun karena testing naik

Jakarta, IDN Times - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan kasus kematian akibat COVID-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 meningkat 36 persen.

"Ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan upaya-upaya perbaikan untuk dapat menyelamatkan setiap pasien yang ada di rumah sakit maupun yang saat ini menjalani isolasi mandiri dan isolasi terpusat," kata Nadia dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021).

1. Kasus menurun disebut karena testing meningkat

Kematian Pasien COVID Naik 36 Persen Selama PPKM, Ini Sikap KemenkesPetugas melakukan tes cepat antigen kepada calon penumpang kereta listrik (KRL) di Stasiun Tangerang, Banten, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Fauzan.

Selain itu, Nadia juga mengungkapkan bahwa selama masa PPKM Level 1-4, angka penambahan kasus COVID-19 turun. Dia menuturkan turunnya kasus tersebut lantaran testing dan tracing yang semakin ditingkatkan.

"Secara nasional, kita melihat penurunan kasus sebesar 17 persen dibandingkan minggu sebelumnya yang tentunya ini berkaitan dengan fluktuasi testing yang kita lakukan," jelas dia.

Baca Juga: Kemenkes: Sebaran Varian Delta Hampir Merata di Indonesia

2. Kemenkes sebut 30 provinsi sudah mampu capai standar testing WHO

Kematian Pasien COVID Naik 36 Persen Selama PPKM, Ini Sikap KemenkesIlustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Nadia menuturkan, selama PPKM Level 1-4, testing semakin meningkat. Dia menerangkan saat awal PPKM Darurat, hanya 14 dari 34 provinsi yang mampu mencapai standar testing per 1.000 penduduk per minggu.

"Pada tanggal 25 Juli ini meningkat menjadi 30 dari 34 provinsi yang mencapai standar testing," tutur Nadia.

3. Positivity rate nasional capai 26,4 persen

Kematian Pasien COVID Naik 36 Persen Selama PPKM, Ini Sikap KemenkesWarga berkendara di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Menurut Nadia, terdapat lima provinsi yang memiliki capaian rating tertinggi yaitu DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara. Untuk nasional sendiri, lanjut dia, testing rate sudah bergerak dari 2,52 per 1.000 penduduk di awal PPKM Darurat menjadi 4,03 per tanggal 25 Juli 2021.

"Secara nasional, posivity rate kita berada pada angka 26,4 persen dengan range per provinsi bervariasi. Mulai dari 18 sampai dengan 72 persen, yang artinya kita masih harus bekerja keras untuk menurunkan transmisi COVID-19," ucap dia.

Baca Juga: Kemenkes Temukan 920 Kasus Varian COVID-19 Asal Indonesia

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya