Ketua DPRD akan Panggil Anies Soal Dugaan Surat Rekomendasi Manipulasi

Anies Baswedan disebut melakukan pembohongan publik

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menyebut akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal surat balasan yang diberikan Anies kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 11 Februari lalu.

Dalam surat tersebut, Anies mengklaim pihaknya sudah mengantongi izin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di Monas. Sementara, Ketua TACB, Mundarjito, membantah hal itu.

1. Prasetyo akan memanggil Anies dan ancam tak akan ketok palu untuk Anies

Ketua DPRD akan Panggil Anies Soal Dugaan Surat Rekomendasi ManipulasiGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Terkait dengan surat yang diduganya sebagai manipulasi, Prasetyo pun akan memanggil Anies. Prasetyo bahkan mengancam tak akan mengetok palu apabila Anies masih bersikeras.

"Saya akan memanggil, dan hari ini saya masih punya palu lho. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu ini gak saya ketokin, gak terjadi apa-apa. Kalau dia keras, saya keras," kata Prasetyo.

Baca Juga: Pemenang Sayembara Desain Monas Kecewa pada Anies Baswedan

2. Prasetyo sebut Anies melakukan pembohongan publik

Ketua DPRD akan Panggil Anies Soal Dugaan Surat Rekomendasi ManipulasiKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Menurut Prasetyo, tak seharusnya Monas dijadikan sebagai tempat untuk ajang balap Formula E. Ia menuturkan, fungsi Monas harus dikembalikan seperti semula.

"Kami akan datang ke KLHK untuk mempertanyakan ini juga, gimana pemerintah, karena kaitannya pemerintah pusat kan anak perusahaannya pemerintah daerah. Apakah sudah dapat izin atau belum."

"Saya sebagai Ketua DPRD merasa kecewa dan ini adalah pembohongan publik," katanya.

3. Anies klaim mendapatkan rekomendasi dari TACB gelar Formula E di Monas

Ketua DPRD akan Panggil Anies Soal Dugaan Surat Rekomendasi Manipulasi(IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dalam surat yang diberikan Anies kepada Mensesneg, mantan Menteri Pendidikan dan Budaya itu mengklaim pihaknya sudah mengantongi izin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Pemprov DKI yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E," tulis Anies dalam surat tersebut.

Baca artikel menarik lainnya di IDN App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Anies Kirim Peta Formula E ke Mensesneg, Begini Desain Rute Balapnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya