Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Ketua MK: Kami Tidak Takut Siapa Pun

Agenda sidang perdana adalah pemeriksaan kelengkapan materi

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang digelar setelah permohonan dari pemohon pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, diterima MK pada 25 Mei 2019 lalu.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, menegaskan bahwa dalam sidang perdana MK kali ini, MK akan berlaku secara adil dan independen. Hal itu ia tegaskan saat membuka sidang perdana sengketa Pilpres, di hadapan BPN, TKN, KPU, dan Bawaslu.

"Kami tidak takut pada siapa pun. Kami hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi sesuai dengan sumpah kami," kata Anwar di ruang sidang.

Kemudian, ia pun menjelaskan bahwa MK adalah lembaga independen dan tidak bisa diintervensi.

"Kami berbeda, dan hanya takut pada Allah SWT," ucapnya.

Sidang perdana kali ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Ada pun agenda pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan.

Baca Juga: TKN Hanya Menyimak di Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya