Ketua MPR Minta Pilkada 2020 Ditunda Jika Kasus COVID-19 Terus Naik

Kemendagri harus pantau terus perkembangan kasus

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, apabila kasus pandemik COVID-19 terus meningkat.

"Langkah itu apabila situasi pandemik masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (12/9/2020).

Baca Juga: Bawaslu Tak Bisa Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

1. Kemendagri dan KPU harus terus awasi perkembangan kasus di wilayah zona merah

Ketua MPR Minta Pilkada 2020 Ditunda Jika Kasus COVID-19 Terus NaikTito Karnavian berharap gerakan 26 juta masker diikuti daerah lain. IDN Times/ Alfi Ramadana

Terkait pelaksanaan Pilkada 2020, Bamsoet meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar terus memantau perkembangan kasus COVID-19, terutama di 45 daerah yang masuk zona merah.

Dia juga meminta agar pemerintah daerah terus melakukan disiplin protokol kesehatan, terutama di 45 daerah yang masuk zona merah.

"Saya mendorong pihak penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan COVID-19 meminta Pemda dari 45 daerah yang berzona merah itu, memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan COVID-19 dan menghindari terbentuknya klaster di dalam pilkada," ujarnya.

2. Bamsoet minta pemerintah bersikap tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan di pilkada

Ketua MPR Minta Pilkada 2020 Ditunda Jika Kasus COVID-19 Terus NaikInstagram

Selain itu, Bamsoet juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh perkembangan tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan, karena masih banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi.

"Perlu diambil sikap tegas dari awal, apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan pilkada ke depannya," tutur Bamsoet.

3. Terdapat 45 daerah penyelenggara pilkada yang masuk zona merah COVID-19

Ketua MPR Minta Pilkada 2020 Ditunda Jika Kasus COVID-19 Terus NaikIlustrasi Pilkada serentak 2020. Dok IDN Times

Sebagai informasi, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, terdapat 45 wilayah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang masuk ke dalam zona merah.

"Kami ingin menyampaikan totalnya ada 45 kabupaten/kota pelaksanaan pilkada dengan zona risiko merah agar benar-benar menjaga, agar pelaksanaan pilkada ini tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/9/2020).

Menurut Wiku, dalam pelaksanaan Pilkada 2020, zonasi risiko harus diperhatikan dengan baik, sebab bisa mencegah penyebaran virus corona. Wiku menyampaikan, dari 309 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada, 45 di antaranya memiliki risiko tinggi.

"Ada 152 kabupaten/kota atau 49,19 persen daerah dengan risiko sedang, dan ada 72 kabupaten/kota atau 23,3 persen daerah dengan risiko rendah, dan ada 26 kabupaten/kota atau 8,41 persen daerah yang tidak ada kasus baru, dan yang terakhir ada 14 kabupaten/kota atau 45,53 persen daerah yang tidak terdapat kasus," jelas Wiku.

Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang masuk dalam risiko tinggi atau zona merah:

Sumatra Utara
1. Mandaling Natal (Pilbupati)
2. Kota Binjai (Pilwakot)
3. Kota Gunungsitoli (Pilwakot)
4. Kota Medan (Pilwakot)
5. Kota Sibolga (Pilwakot)

Sumatra Barat
1. Kota Padang (Pilgub)
2. Kota Padang Panjang (Pilgub)
3. Agam (Pilgub)
4. Kota Bukittinggi (Pilgub & Pilwakot)

Riau
1. Kuantan Singingi (Pilbupati)
2. Pelawan (Pilbupati)
3. Siak (Pilbupati)
4. Kota Dumai (Pilwalkot)

Kepulauan Riau
1. Kota Tanjungpinang (Pilgub)
2. Kota Batam (Pilgub & Pilwakot)

Banten
1. Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot)

Jawa Barat
1. Kota Depok (Pilwalkot)

Jawa Tengah
1. Kota Semarang (Pilwalkot)

Jawa Timur
1. Banyuwangi (Pilbupati)
2. Sidoarjo (Pilbupati)
3. Kota Pasuruan (Pilwalkot)

Bali
1. Badung (Pilbupati)
2. Bangli (Pilbupati)
3. Jembrana (Pilbupati)
4. Karangasem (Pilbupati)
5. Tabanan (Pilbupati)
6. Kota Denpasar

Sulawesi Selatan
1. Kota Makassar (Pilwalkot)

Sulawesi Utara
1. Kota Manado (Pilgub & Pilwalkot)

Kalimantan Selatan
1. Barito Kuala (Pilgub)
2 Hulu Sungai Utara (Pilgub)
3. Tanah Laut (Pilgub)
4. Balangan (Pilgub & Pilbupati)
5. Hulu Sungai Tengah (Pilgub & Pilbupati)
6. Kotabaru (Pilgub & Pilbupati)

Kalimantan Tengah
1. Barito Selatan (Pilgub)
2. Barito Timur (Pilgub)
3. Barito Utara (Pilgub)
4. Kota Palangkaraya (Pilgub)

Kalimantan Timur
1. Kutai Kartanegara (Pilbupati)
2. Mahakam Ulu (Pilbupati)
3. Kota Balikpapan (Pilwalkot)
4. Kota Bontang (Pilwalkot)
5. Kota Samarinda (Pilwalkot)

Papua Barat
1. Teluk Bintuni (Pilbupati)

Baca Juga: [LINIMASA] Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya