Kriteria Utama Calon Kepala Otorita IKN: Punya Pengalaman Pimpin Kota

Ada empat kandidat kepala Otorita IKN yang muncul

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan, pemilihan kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) adalah hak prerogatif Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Kendati, sosok yang bisa memimpin dan membangun sebuah kota, menjadi kriteria utama calon kepala Badan Otorita IKN.

"Yang paling ideal adalah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan membangun sebuah kota dengan segala kompleksitasnya, itu akan menjadi poin plus," kata Wandy dalam keterangannya melalui sebuah video, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: UU IKN Sah, Jokowi Punya Waktu 2 Bulan Tunjuk Kepala Otorita Nusantara

1. Jokowi memiliki banyak pertimbangan untuk tentukan kepala Badan Otorita IKN

Kriteria Utama Calon Kepala Otorita IKN: Punya Pengalaman Pimpin KotaPresiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Kendati, Wandy menyebut, siapa pun yang menjadi kepala Badan Otorita IKN, adalah kewenangan Presiden Jokowi. Ia menuturkan, Jokowi tentu memiliki berbagai pertimbangan untuk menentukan nama.

"Tapi bagaimana pun juga presiden yang mempunyai hak prerogatif untuk itu. Pertimbangan-pertimbangan presiden tentu bisa dari mana saja, termasuk dari apa yang berkembang di ruang publik. Jadi kita kembalikan ke presiden," ujar dia.

2. Jokowi punya waktu dua bulan tentukan kepala Badan Otorita IKN

Kriteria Utama Calon Kepala Otorita IKN: Punya Pengalaman Pimpin KotaPresiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan Presiden Jokowi memiliki waktu dua bulan untuk menunjuk kepala otorita IKN Nusantara.

"Khusus untuk di tahun pertama ini, kita tidak mengharuskan presiden untuk berkonsultasi pada DPR. Karena di dalam undang-undang itu ditetapkan dua bulan ini harus ada kepala otorita," ujar Doli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Doli mengatakan dalam Undang-Undang IKN tak ada kriteria khusus terkait kepala otorita Nusantara. Dia mengatakan, jabatan itu juga boleh diisi kandidat dari partai politik, ASN, atau siapa saja sesuai yang ditunjuk presiden.

"Saya kira kalau soal kriteria, yang paling penting adalah tahu betul tentang visi pak presiden, visi pemerintah, visi kita semua sekarang ini tentang pentingnya pemindahan ibu kota negara itu, itu yang paling penting," ucap politikus Partai Golkar itu.

Baca Juga: Disebut Akan Jadi Kepala Badan Otorita IKN, Ini Kata Menristek Bambang

3. Pemerintah tetapkan nama Nusantara untuk IKN

Kriteria Utama Calon Kepala Otorita IKN: Punya Pengalaman Pimpin KotaDesain ibu kota baru (YouTube/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, mengatakan pemerintah sudah menetapkan Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan. Dia mengatakan, nama tersebut merupakan pilihan Presiden Jokowi.

"Mengenai nama ibu kota, memang semula sudah ingin dimasukkan pada waktu penulisan surpres (surat presiden) itu, tapi kemudian ditahan dan ini saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada hari Jumat. Jadi ini sekarang hari Senin, pada Jumat lalu dan beliau mengatakan Ibu Kota negara ini namanya Nusantara," ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Suharso menjelaskan, Nusantara dipilih menjadi nama IKN karena dianggap sudah dikenal luas masyarakat Indonesia. Sehingga, Nusantara tidak akan menjadi pertentangan di masyarakat.

"Alasannya adalah nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia, dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," ucap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

4. Empat kandidat yang disebut-sebut akan pimpin lembaga otorita IKN

Kriteria Utama Calon Kepala Otorita IKN: Punya Pengalaman Pimpin KotaPresiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Sebelumnya, Presiden Jokowi memang tengah menyiapkan calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Ia pernah menyebut terdapat empat kandidat yang akan dijadikan Kepala Badan Otorita IKN.

Keempat nama tersebut adalah mantan Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.

"Untuk badan otorita ibu kota negara memang kami akan segera tanda tangan peraturan presiden, di mana nanti ada CEO-nya (pemimpin). Kandidatnya ada, namanya banyak. Satu, Pak Bambrodj (Bambang Brodjonegoro). Dua, Pak Ahok. Tiga, Pak Tumiyono. Empat, Pak Azwar Anas," kata Jokowi di Istana Negara, Senin, 2 Maret 2020.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya