KSP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Tegas Laksanakan Protokol COVID-19

Penyelenggara pemilu harus terapkan protokol dengan ketat

Jakarta, IDN Times - Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, pemerintah memastikan pesta demokrasi itu akan berlangsung aman dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Perheletan Pilkada 2020 sendiri akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Perlu adanya penguatan koordinasi semua pihak yang terlibat untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/12/2020).

1. KSP minta penyelanggara pemilu terapkan protokol kesehatan yang ketat

KSP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Tegas Laksanakan Protokol COVID-19Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski waktu pencoblosan tinggal menghitung hari, kasus COVID-19 belum juga melandai. Oleh karena itu, Sigit meminta para penyelenggara Pilkada benar-benar memperhatikan tentang protokol kesehatan saat pemilihan berlangsung.

"Pilkada tinggal hitungan hari, sementara pertumbuhan kasus COVID-19 masih berfluktuasi. Oleh karena itu, penyelenggara pemilihan perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana yang telah dirancang,” ujar Sigit.

Baca Juga: 39 Pengawas TPS Pilkada Bandung Terpapar COVID-19, Waspada Klaster Baru

2. KSP minta penyelenggara pemilu harus tegas jika ada pelanggar protokol kesehatan

KSP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Tegas Laksanakan Protokol COVID-19Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Sigit melanjutkan, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bebas dari COVID-19, penyelenggara pemilu harus bisa bersikap tegas. Jika ada hambatan segera cari jalan keluar sehingga tidak menjadi persoalan ketika pencoblosan.

“Petugas yang bekerja harus bebas dari COVID-19. Bagi yang terpapar agar segera diambil tindakan cepat dan tepat,” beber Sigit.

3. Jokowi ingatkan Pilkada harus berlangsung jujur dan adil

KSP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Tegas Laksanakan Protokol COVID-19Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sigit juga menyebut, Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah memberikan empat arahan terkait penyelenggaraan Pilkada. Yang terpenting menurut arahan presiden adalah Pilkada harus berjalan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER), jujur dan adil serta aman dari COVID-19.

Di sisi lain, Satgas Penanganan COVID-19 juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Polri dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, termasuk juga pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Satgas Penanganan COVID-19 juga menyatakan selalu memantau perkembangan zonasi dari daerah yang akan melakukan kegiatan Pilkada, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga: Duh! 7 Kota Pelaksana Pilkada Serentak 2020 Masuk Zona Merah COVID-19

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya