KSP Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Soal Kehalalan Vaksin COVID-19

KSP minta masyarakat dukung pemerintah

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan pemerintah melibatkan berbagai organisasi keagamaan untuk memastikan informasi yang cukup tentang vaksin COVID-19.

Ia menyampaikan, pemerintah menghargai upaya berbagai pihak yang tengah mencari tahu kehalalan vaksin COVID-19. Namun, Rumadi meminta masyarakat jangan mudah terprovokasi terhadap penolakan vaksin, sebelum ada pernyataan resmi dari lembaga terkait.

"Pemerintah ingin ada keterbukaan informasi terkait produksi vaksin," kata Rumadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2020).

1. KSP meminta masyarakat dukung upaya pemerintah untuk temukan vaksin COVID-19

KSP Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Soal Kehalalan Vaksin COVID-19Ilustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Rumadi menjelaskan, vaksin merupakan upaya untuk mencegah, bahkan mengobati penyakit. Oleh karena itu, ia meminta berbagai riset untuk mencari vaksin harus didukung.

“Setiap penyakit pasti ada obatnya, namun obat harus diupayakan dan dicari, tidak datang dengan sendirinya," ujar Rumadi.

Baca Juga: Miris, Jokowi Ungkap 90 Persen Obat-obatan dan Alkes Masih Impor

2. Jokowi minta jajarannya lakukan sosialisasi vaksin COVID-19 dengan baik

KSP Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Soal Kehalalan Vaksin COVID-19Jokowi beri sambutan di Rakernas Ikatan Apoteker Indonesia pada Kamis (5/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan tidak ingin kejadian vaksin berakhir seperti Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang ditolak oleh banyak orang. Ia pun meminta kepada para menterinya untuk melakukan sosialisasi yang baik soal vaksin COVID-19. 

Mengenai vaksin, Jokowi meminta menterinya untuk tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Ia juga meminta sosialisasi vaksin disampaikan dengan baik kepada publik agar jelas semuanya.

"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa, karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian seperti UU Cipta Kerja ini," kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu kemudian memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan komunikasi publik yang baik soal vaksin. Terutama terkait masalah halal dan haramnya.

"Terutama yang berkaitan halal dan haram, berkaitan dengan harga, berkaitan dengan kualitas, berkaitan dengan distribusi seperti apa, meski tidak semuanya harus kita sampaikan ke publik, harga ini juga tidak harus kita sampaikan ke publik," jelasnya.

3. Ma'ruf Amin: Jika vaksin tidak halal, MUI bikin penetapan kondisi darurat

KSP Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Soal Kehalalan Vaksin COVID-19Wakil Presiden RI, Maruf Amin (Dok. Setwapres)

Sementara, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan bahwa MUI sudah melakukan banyak peran dalam menghadapi pandemik COVID-19, mulai dari mengeluarkan fatwa pelaksanaan ibadah hingga pengurusan jenazah COVID-19. Ma'ruf pun meminta agar MUI dilibatkan dalam hal vaksin COVID-19 nanti.

"Dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, pertimbangan kehalalan vaksin, kemudian melalui audit di pabrik," ujar laki-laki yang juga berstatus sebagai Ketua Umum MUI nonaktif pada diskusi bersama Dokter Reisa melalui live streaming channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/10/2020). 

Terkait pertimbangan kehalalan, Ma'ruf menyebut MUI juga akan melakukan sertifikasi halal pada vaksin COVID-19.

"Tetapi andai kata di dalam satu ketika, seperti (vaksin) meningitis ternyata belum ada yang halal, tetapi kalau tidak ada (atau) tidak digunakan vaksin akan timbul bahaya, akan timbulkan penyakit, atau penyakit berkepanjangan, maka bisa digunakan walau tidak halal, secara darurat," katanya. 

Apabila belum ada vaksin yang halal, Ma'ruf mengatakan bahwa MUI tetap harus melakukan penetapan terkait vaksin tersebut. Misalnya saja dengan mengumumkan bahwa vaksin tersebut adalah kedaruratan yang harus dilakukan. 

"Secara darurat tetapi dengan penetapan oleh lembaga (MUI) bahwa ya ini (vaksin) boleh digunakan karena keadaan darurat," tuturnya.

Baca Juga: DPR Usul Warga Miskin dapat Prioritas Vaksin COVID-19 dan Gratis

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Umi Kalsum
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya