Ini Langkah Eks Dirut untuk Atasi Pembobolan BNI Rp1,7 Triliun

Pembobolan BNI di 2003 jadi kejahatan perbankan terbesar

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk periode 2003-2008, Sigit Pramono, menceritakan tentang langkah-langkah yang ia ambil saat ada kasus pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai total Rp1,7 triliun pada 2003 lalu. Sigit mengungkapkan saat kasus tersebut terbongkar, ia harus membuat satu kebijakan agar pembobolan tersebut tak terjadi lagi. Hasilnya, dibuat kebijakan baru agar semua kewenangan cabang untuk L/C dilimpahkan ke pusat. 

"Kemudian saya sentralisasi ke kantor pusat. Sehingga semuanya jadi terkontrol. Saya tidak ingin kebobolan terjadi lagi di cabang lain," ujar Sigit dalam program Ngobrol Seru by IDN Times dengan topik "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp1,7 Triliun" pada Jumat (10/7/2020). 

Apakah langkah itu kemudian dinilai berhasil?

1. Pembobolan BNI adalah kasus perbankan terbesar di tahun 2003

Ini Langkah Eks Dirut untuk Atasi Pembobolan BNI Rp1,7 TriliunNgobrol Seru by IDN Times pada Jumat (10/7/2020) dengan Tema "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp 1,7 Triliun" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sigit mengatakan pembobolan sebesar Rp1,7 triliun adalah kejahatan perbankan terbesar di tahun 2003. Ia menuturkan, karena kasus tersebut, BNI harus mengalami kerugian sebesar Rp1,7 triliun.

"Pada waktu itu memang Rp1,7 triliun adalah yang paling besar. Saya kira Rp1,7 triliun nilai sekarang pun lebih besar. Jadi paling besar, makanya menghebohkan seluruh negeri," kata Sigit. 

Baca Juga: Maria Pauline Tertangkap, Eks Dirut BNI: Sulit Berharap Uang Kembali 

2. Eks Dirut BNI tak terlalu berharap banyak kerugian keuangan bisa dikembalikan

Ini Langkah Eks Dirut untuk Atasi Pembobolan BNI Rp1,7 TriliunPelaku Lain Pembobolan Kas BNI (IDN Times/Arief Rahmat)

Sudah berlalu 17 tahun, Sigit pun tak ingin berharap terlalu muluk uang yang dibobol tersebut akan kembali, meskipun Maria Pauline Lumowa sudah tertangkap. Sebab, ia melanjutkan, kasus kejahatan seperti itu hasilnya pasti dibagi-bagi ke banyak orang. Kendati begitu, ia tetap menyerahkan semuanya kepada penegak hukum.

"Jadi, kami tidak dalam posisi mengejar lagi. Tapi, supaya kita tidak bermimpi terlalu muluk, karena di tingkat kejahatan seperti ini, tingkat pengembaliannya itu relatif rendah, karena uang kejahatan ini dibagi-bagi, sehingga susah sekali dilacak. Tapi, kita masih bisa berharap lah. Karena semua ada jejaknya kalau uang itu," ujar Sigit.

3. Kejahatan perbankan selalu melibatkan orang dalam

Ini Langkah Eks Dirut untuk Atasi Pembobolan BNI Rp1,7 Triliun(Antara/ Aditya Pradana Putra)

Dalam kasus pembobolan BNI ini, aktor utama juga melibatkan orang dalam atau orang internal BNI. Menurut Sigit, dalam kejahatan perbankan memang selalu melibatkan orang dalam.

"Kasus ini memang betul melibatkan orang dalam BNI. Ini melibatkan kalau di bank itu yang aktor utamanya memang sampai penyidikan terakhir melibatkan kepala bagian dari ekspor impor di cabang Kebayoran Baru. Semua kejahatan perbankan yang melibatkan jumlah besar itu pasti melibatkan orang dalam," kata dia lagi. 

https://www.youtube.com/embed/I-zc8LJtkPc

Topik:

Berita Terkini Lainnya