Luhut: Jemaah Umrah Harus Karantina 7 Hari Saat Tiba di Indonesia

419 jemaah umrah berangkat ke Arab Saudi hari ini

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan 419 jemaah umrah harus tetap melakukan karantina selama tujuh hari saat tiba di Indonesia. Hal itu dilakukan demi keamanan dan mencegah penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron.

“Tujuh hari kan buat keamanan kita semua, keamanan yang bersangkutan, keamanan kita semualah,” kata Luhut yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/1/2022).

1. Kemenag berangkatkan 419 jemaah umrah ke Arab Saudi

Luhut: Jemaah Umrah Harus Karantina 7 Hari Saat Tiba di IndonesiaJemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Sebelumnya, Kementerian Agama hari ini melepas sebanyak 419 jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berpesan agar para jemaah mematui peraturan di Tanah Air dan Arab Saudi. Pesan tersebut disampaikan melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.

"Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemik COVID-19 belum berakhir," kata Hilman seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Agama, Sabtu (8/1/2022).

Sesuai arahan Menag, lanjut Hilman, pihaknya tengah melakukan finalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemik. Hal itu termasuk yang berkaitan tentang integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi. Ini dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah.

"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," ucap Hilman.

Baca Juga: 419 Jemaah Indonesia Berangkat Umrah, Ini Kata Satgas COVID-19

2. Pemerintah ucapkan terima kasih pada Dubes Arab Saudi untuk Indonesia

Luhut: Jemaah Umrah Harus Karantina 7 Hari Saat Tiba di IndonesiaIlustrasi/Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Selain itu, menurutnya, pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia atas dukungannya terhadap penyelenggaraan ibadah umrah kali ini. 

"Kami menitipkan jemaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua tanah suci," ungkap Hilman.

Tak hanya itu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada kementerian/lembaga yang turut berpikir dan bekerja untuk suksesnya pemberangkatan jemaah umrah. Persiapan penyelenggaraan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Satgas COVID-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.

"Semoga Allah meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara," tuturnya.

3. Satgas sebut pemberangkatan 419 jemaah dilakukan dengan hati-hati

Luhut: Jemaah Umrah Harus Karantina 7 Hari Saat Tiba di IndonesiaJuru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemberangkatan 419 jemaah Indonesia hari ini sudah berdasarkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk, soal syarat vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

“Persyaratan pintu keberangkatan terpusat serta syarat riwayat vaksinasi lengkap adalah upaya kehati-hatian pemerintah memberangkatkan jemaah sebagai pemenuhan hak beribadahnya,” kata Wiku saat dihubungi IDN Times, Sabtu (8/1/2022).

Terkait keberangkatan jemaah umrah tersebut, Wiku menyampaikan pemerintah akan terus memantau perkembangannya dan melakukan evaluasi.

“Pemerintah akan terus memantau implementasi dan melakukan evaluasi,” ujar Wiku.

Baca Juga: 419 Jemaah Berangkat Umrah, Kemenag: Taati Aturan Arab Saudi!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya