Luhut: Jika dari 19 Negara Ada yang Larang WNI Masuk, Coret!

Presiden Jokowi minta pembukaan turis asing terus dievaluasi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah membuka pintu kedatangan internasional untuk 19 negara di Bandara Ngurah Rai, Bali. Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta 19 negara tersebut juga membuka pintu bagi WNI.

Apabila tidak, ia menegaskan, pemerintah bakal mencoret negara tersebut dari daftar negara yang boleh masuk ke Indonesia.

"Bila mereka belum membuka ke kita, karena kita kesepakatan resiprokal, mereka pun nanti tidak tertutup kemungkinan akan kita drop dari list 19 negara itu," kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

1. Jokowi minta pembukaan perjalanan internasional dievaluasi rutin

Luhut: Jika dari 19 Negara Ada yang Larang WNI Masuk, Coret!(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu menyampaikan 19 negara yang diizinkan ke Bali itu sudah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya, kata Luhut, jumlah kasus dan tingkat positivity rate yang rendah berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ia pun menyampaikan Presiden Joko “Jokowi” Widodo juga mengingatkan agar kebijakan pembukaan perjalanan internasional tersebut dievaluasi rutin setiap minggu.

"Agar dapat memitigasi dampak buruk dari pembukaan pintu masuk 19 negara tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Daftar 19 Negara yang Diizinkan Berkunjung ke Bali

2. Luhut klaim kasus COVID-19 di Indonesia membaik

Luhut: Jika dari 19 Negara Ada yang Larang WNI Masuk, Coret!Luhut Binsar Pandjaitan. (maritim.go.id)

Luhut menjelaskan pembukaan pintu kedatangan internasional di Bali juga dilakukan lantaran pandemik COVID-19 di Indonesia terus membaik. Ia mengklaim situasi pandemik di Indonesia terus terkendali, terlihat dari kasus konfirmasi positif di Jawa-Bali turun hingga 99 persen.

“Selain itu, angka reproduksi efektif Bali akhirnya turun di bawah satu (persen), mengikuti angka nasional dan Pulau Jawa, yang mengindikasikan terkendalinya pandemik COVID-19,” ujar Luhut.

Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan rendahnya kasus konfirmasi positif membuat kasus aktif COVID-19 di Indonesia juga menurun. Saat ini, terdapat kasus aktif sebanyak 18 ribu secara nasional.

“Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta,” terang Luhut.

3. Daftar 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali dan Kepulauan Riau

Luhut: Jika dari 19 Negara Ada yang Larang WNI Masuk, Coret!Ilustrasi penumpang pesawat terbang di bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Adapun daftar 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali dan Kepulauan Riau, yaitu:

1. Saudi Arabia
2. United Arab Emirates
3. Selandia Baru
4. Kuwait
5. Bahrain
6. Qatar
7. China
8. India
9. Jepang
10. Korea Selatan
11. Liechtenstein
12. Italia
13. Perancis
14. Portugal
15. Spanyol
16. Swedia
17. Polandia
18. Hungaria
19. Norwegia

Baca Juga: Wisata Sudah Dibuka, Turis Asing Masih Belum Melancong ke Bali

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya