Luhut ke Luar Negeri, Mentan Yasin Limpo Jadi Menteri KP Ad Interim 

Edhy Prabowo kini menjadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditunjuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut sebelumnya mengisi posisi Menteri Kelautan dan Perikanan setelah Edhy Prabowo ditangkap KPK Rabu (25/11) dini hari. Edhy diduga terlibat dalam dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Betul," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, saat dihubungi IDN Times, Rabu (2/11/2020).

1. Yasin Limpo ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Luhut ke Luar Negeri, Mentan Yasin Limpo Jadi Menteri KP Ad Interim 

Surat yang ditujukan kepada Yasin Limpo tersebut menyebutkan bahwa ia akan menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Luhut untuk sementara.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam surat tersebut, yang dikutip pada Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Prabowo Subianto Sudah Terima Kabar Edhy Prabowo Ditangkap KPK

2. Luhut dinas ke luar negeri, sehingga posisinya digantikan Yasin Limpo untuk sementara

Luhut ke Luar Negeri, Mentan Yasin Limpo Jadi Menteri KP Ad Interim Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Penunjukkan Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Luhut akan bertolak ke luar negeri, tepatnya ke Jepang, UEA, dan Arab Saudi, sehingga posisi Menteri KPK sementara diberikan kepada Yasin Limpo.

"Pada intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020," tulis surat tersebut.

3. Luhut sebelumnya ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Luhut ke Luar Negeri, Mentan Yasin Limpo Jadi Menteri KP Ad Interim IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Penunjukkan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," bunyi Surat Edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020 yang dikutip IDN Times, Rabu (25/11/2020).

4. Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi

Luhut ke Luar Negeri, Mentan Yasin Limpo Jadi Menteri KP Ad Interim Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pindana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020). Edhy dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis.

Edhy ditetapkan menjadi tersangka bersama 6 orang lainnya. "KPK menetapkan tujuh orang tersangka sebagai penerima EP (Edhy), SAF, APM, SWD, AF, AM. Sebagai pemberi, SJT," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) malam.

Nawawi mengatakan, Edhy diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Baca Juga: Profil Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya