Luhut Optimistis Kasus Harian COVID-19 Mulai Melandai Setelah 12 Juli

Luhut sebut dalam 10-12 hari ke depan kasus akan terus naik

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kasus harian COVID-19 di Indonesia akan terus meningkat hingga 10-12 hari ke depan. Menurut dia, kasus akan mulai melandai setelah 12 Juli 2021.

"Jadi kalau kita mulai tanggal 3 (Juli), saya pikir paling mungkin setelah tanggal 12 (Juli) kita bisa melihat ini agak slow down. Jadi sampai tanggal 13-14 (Juli) mungkin akan tetap naik dan angka itu juga akan makin tinggi," kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenko Marves, Senin (5/7/2021).

1. Optimisme Luhut kasus COVID-19 RI akan menurun

Luhut Optimistis Kasus Harian COVID-19 Mulai Melandai Setelah 12 JuliLuhut Binsar Pandjaitan. (maritim.go.id)

Kendati kasus diprediksi akan terus meningkat hingga 12 hari ke depan, Luhut tetap optimistis kasus akan segera menurun. Terlebih, kasus kesembuhan di Indonesia juga terus meningkat.

"Memang kalau kita lihat, beberapa hari terakhir ini angka terus naik, kemudian yang paling tinggi kemarin tanggal 3 Juli itu mencapai 27.900-an, kemudian pada tanggal 4 Juli turun menjadi 27.200-an. Dan ini bisa naik terus kalau kita tidak disiplin," kata dia.

"Kita berharap kira-kira 10-12 hari akan terjadi penurunan. Kita berharap penurunan ini dapat terjadi lebih awal. Karena tingkat kesembuhan juga sangat tinggi, yaitu Indonesia nomor dua di dunia setelah Rusia,” imbuh Luhut.

Baca Juga: Darurat COVID-19, Luhut: 100 Persen Produksi Oksigen untuk Kesehatan

2. Luhut minta pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan OTG buat isolasi mandiri

Luhut Optimistis Kasus Harian COVID-19 Mulai Melandai Setelah 12 JuliPetugas kesehatan memakai Alat Pelindung Diri (APD) mengumpulkan limbah medis di ruang perawatan pasien COVID-19 di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Terkait peningkatan keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate rumah sakit, Luhut minta pasien COVID-19 yang OTG dan bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri. Lalu, Luhut menyampaikan, pemerintah akan membangun rumah sakit darurat di setiap provinsi guna mengatasi kekurangan kapasitas rumah sakit.

"Mengenai tempat tidur kalau nanti ditata dengan baik, mestinya tidak terlalu banyak masalah. Pasien COVID-19 yang masuk rumah sakit Jakarta dan beberapa pulau Jawa meningkat tajam dan sudah mencapai batas rumah sakit. Seperti yang saya katakan tadi, mulai ditata orang yang boleh masuk rumah sakit siapa, tingkat penyakitnya, kalau dia masih di atas saturasinya 95 atau mungkin dia hanya OTG, dia bisa isolasi mandiri," jelas Luhut.

3. PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan pada 3-20 Juli

Luhut Optimistis Kasus Harian COVID-19 Mulai Melandai Setelah 12 JuliPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil oleh pemerintah lantaran gelombang kasus virus corona yang semakin meningkat hari ke hari.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri kesehatan dan juga para kepala daerah. Saya memutuskan untuk memberlakukan darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Jokowi menyampaikan, selama PPKM Darurat akan ada pembatasan yang lebih ketat dari sebelumnya.

"PPKM darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," katanya lagi.

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Pilih Luhut Pimpin Penanganan COVID-19 di Jawa-Bali

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya