Luhut: Pemerintah Perketat Kedatangan WNA dari Turki dan AS

Kedatangan WNA dari negara dengan kasus tinggi diperketat

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah terus memperketat kedatangan warga negara asing (WNA) yang berasal dari negara-negara dengan kasus COVID-19 tinggi. Ia mencontohkan WNA dari Turki dan Amerika Serikat (AS).

"Kedatangan orang asing juga kami melakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4, istilah kita, terdapat di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Turki juga dalam kategori cukup tinggi," ujar Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/9/2021).

1. Pemerintah akan langsung karantina WNA yang terkena COVID-19

Luhut: Pemerintah Perketat Kedatangan WNA dari Turki dan ASWarga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Wakil Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan pemerintah tetap mewajibkan WNA melakukan karantina selama delapan hari ketika sampai Indonesia.

"Dari Saudi Arabia juga tingkat di sana kan rendah jika dalam perjalanan itu langsung kita bawa di karantina. Jadi sekarang tidak diperiksa di airport, langsung dikarantina," kata Luhut.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di RI Turun, Pemerintah Buka Lagi Pintu Masuk untuk WNA

2. Pemerintah perketat penerbangan dari luar negeri

Luhut: Pemerintah Perketat Kedatangan WNA dari Turki dan ASLuhut Binsar Pandjaitan. (maritim.go.id)

Luhut mengatakan orang yang terpapar varian Delta akan muncul gejalanya dalam dua hari. Sehingga, waktu karantina selama delapan hari dinilai cukup.

Selain itu, ia menegaskan, pemerintah juga memperketat penerbangan dari luar negeri.

"Penerbangan yang datang dari luar negeri akan diatur kedatangannya supaya tidak terjadi penumpukan. Jadi ini untuk menghindari hal-hal lain. Jadi detail kami periksa setiap satu minggu dua kali kami adakan rapat untuk mengenai ini," terangnya.

3. Luhut sebut kasus aktif COVID-19 turun 92,6 persen

Luhut: Pemerintah Perketat Kedatangan WNA dari Turki dan ASWarga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Luhut juga menyampaikan kasus aktif COVID-19 secara nasional turun 92,6 persen dari puncak kasus pada 24 Juli 2021. Selain kasus aktif, dia menyebut kasus konfirmasi positif di Jawa-Bali juga menurun hingga 98 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021.

"Jadi angka kasus harian 26 September kemarin 864, kalau dikurangi hari ini lebih rendah lagi, setara dengan 6 Juli 2020 (864). Kasus aktif Jawa-Bali juga turun 96 persen dari puncak (24 Juli 2021). Kasus aktif 26 September (15.895) lebih rendah dari angka 27 Juni 2020 (16.362)," jelas Luhut.

Baca Juga: Luhut: Kasus Aktif COVID-19 di Jawa-Bali Turun 96 Persen

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya