Luhut soal 83 Kasus COVID-19 di PON Papua: Lonjakan Tidak Signifikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut lonjakan kasus COVID-19 di penyelenggaraan PON XX di Papua tidak signifikan. Berdasarkan data Kemenkes, per Senin (11/10/2021) siang, ada 83 orang di PON Papua yang positif virus corona.
“Namun dalam pelaksanaan PON yang masih berlangsung ini, tidak terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan selama acara ini digelar. Pelaksanaan PON ini akan menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan event-event besar lainnya nanti,” kata Luhut dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
1. Karena PON, mobilitas penduduk ke Papua meningkat
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ini mengatakan terjadi peningkatan mobilitas penduduk ke Papua akibat perhelatan PON XX. Terutama, dari Jawa dan Bali.
“Seiring dengan pelaksanaan PON Papua, terjadi peningkatan mobilitas penduduk dari Jawa dan Bali menuju Papua dalam rangka menghadiri dan bertanding di gelaran tersebut,” tutur Luhut.
Baca Juga: 83 Kasus COVID-19 di PON Papua, Menkes: Masalahnya Ada di Prokes
2. Sebanyak 72 persen yang terpapar COVID-19 adalah atlet
Editor’s picks
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, dari 83 kasus COVID-19 di PON Papua, sebanyak 72 persen merupakan atlet. Sedangkan, 23 persen merupakan ofisial, sementara 1,5 persen terdiri dari pelatih, wasit hingga wartawan.
Atlet yang terpapar COVID-19 kebanyakan berasal dari cabang olahraga judo dan sepatu roda. Kemudian, diikuti cabang olahraga motorcross, panahan dan kriket.
“Jumlah kasus 83 itu dari 10 ribu atlet. Jadi dari segi persentase relatif baik. Jadi dari segi persentase relatif baik. Kemudian dari segi daerah itu di empat daerah itu seluruhnya sudah (PPKM) level 2. Jadi efek kepada publiknya juga tidak terjadi kenaikan yang signifikan," ujar pria yang menjabat Ketua KPC-PEN ini.
3. Kontingen dari PON harus karantina lima hari saat pulang ke daerah asal
Walau diklaim tak terjadi lonjakan kasus secara signifikan, Airlangga menyebut pemerintah telah mengatur sejumlah kebijakan untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19. Salah satunya terkait mekanisme kepulangan para atlet ke daerah masing-masing.
Para kontingen diwajibkan tes PCR sebelum bertolak dari Papua menuju ke daerah asal. Selanjutnya, setibanya di daerah asal, mereka wajib menjalani karantina selama lima hari di fasilitas yang disediakan pemerintah.
"Pemerintah mendorong agar mekanisme kepulangan para atlet diperbaiki," kata dia.
Baca Juga: Satgas Minta Aktivitas Kontingen PON Dibatasi untuk Cegah COVID-19