Luhut Targetkan Mobilitas Warga Minus 50 Persen Saat PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diturunkan hingga 50 persen.
“Kalau kita bisa, mobilitas ini bisa kita manage sampai minus 30 (persen) tapi yang paling baik adalah minus 50 (persen). Karena minus 50 (persen) itu menghadapi tadi delta variant. Jadi kalau sekarang ini kita lihat masih di angka 26 (persen), yang paling tertinggi atau 27 (persen) mungkin itu, tapi itu baru kemarin,” kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).
1. TNI-Polri dan kepala daerah dilibatkan
Terkait target penurunan mobilitas tersebut, kata Luhut, telah dikoordinasikan dengan jajaran TNI-Polri dan juga kepala daerah. Sehingga, ia berharap target itu bisa tercapai.
“Ini sudah brief ke semua teman-teman polisi maupun TNI, dan para gubernur, dan juga para bupati, wali kota,” ujarnya.
Baca Juga: Jika Kasus Capai 40 Ribu, Luhut Bakal Minta Bantuan Tiongkok-Singapura
2. Gandeng FB hingga NASA pantau pergerakan masyarakat
Editor’s picks
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan pemerintah telah melakukan pemantauan mobilitas masyarakat secara komprehensif selama PPKM Darurat.
Pemerintah, tutur Luhut, melakukan monitor ini pergerakan masyarakat dengan menggunakan indeks mobilitas. Selain itu, pemerintah menggandeng lembaga antariksa Amerika Serikat atau National Aeronautics and Space Administration (NASA).
“Kita engage Facebook Mobility dan Google Traffic serta cahaya malam dengan NASA,” ucap Luhut.
3. Pemerintah akan bandingkan mobilitas warga di masa PPKM Darurat dengan masa sebelumnya
Dengan begitu, Luhut menyampaikan pemerintah bisa memantau efektivitas pelaksanaan PPKM Darurat. Ia menuturkan pihaknya akan membandingkan efektivitas pembatasan mobilitas di masa PPKM Darurat dengan sebelumnya.
“Kita bandingkan dengan periode lain yaitu 24 Mei sampai 6 Juni. Nah ini, sehingga kita punya data yang lebih akurat,” pungkas Luhut.
Baca Juga: Anggaran PEN Bakal Ditambah Rp225 Triliun untuk PPKM Darurat