MA Tolak Peninjauan Kembali Baiq Nuril, Ini Tanggapan dari Jokowi

Jokowi akan gunakan kewenangannya

Jakarta, IDN Times - Peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Baiq Nuril Maknun pada (3/1) lalu ternyata ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Usahanya kini harus semakin panjang untuk mencari keadilan atas tindakan kekerasan seksual yang menimpanya.

Kasus yang menimpa Baiq Nuril ini cukup mendapat perhatian dari berbagai kalangan, tak terkecuali Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Lalu, bagaimana tanggapan Jokowi saat tahu PK Baiq Nuril ditolak oleh MA?

1. Jokowi akan gunakan kewenangannya untuk kasus Baiq Nuril

MA Tolak Peninjauan Kembali Baiq Nuril, Ini Tanggapan dari JokowiDok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Berkaitan dengan keputusan MA, Jokowi mengaku tak ingin mengomentari hal itu. Pasalnya, itu sudah menjadi keputusan MA dan masuk ke dalam wilayah yudikatif.

Sebagai tindak lanjutnya dalam menyikapi putusan tersebut, Jokowi mengatakan akan menggunakan kewenangan yudisialnya sebagaimana diatur dalam konstitusi.

"Nanti kalau sudah masuk ke saya, di wilayah saya, akan saya gunakan kewenangan yang saya miliki. Saya akan bicarakan dulu dengan Menkumham, Jaksa Agung, Menko Polhukam, apakah ada amnesti atau yang lainnya," ujar Jokowi di Manado, Jumat (5/7).

Baca Juga: Miris! Mahkamah Agung Tolak Peninjauan Kembali Terpidana Baiq Nuril

2. Pihak Baiq bisa ajukan amnesti pada Jokowi

MA Tolak Peninjauan Kembali Baiq Nuril, Ini Tanggapan dari JokowiDok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Jokowi yang bisa gunakan kewenangannya, menyebut masih akan membahas dengan Menkumham dan Jaksa Agung. Saat ditanya apakah pihak Baiq diperbolehkan mengajukan amnesti kepadanya, Jokowi hanya menjawab, "secepatnya".

3. Jokowi akui perhatiannya tak berkurang pada kasus Baiq Nuril

MA Tolak Peninjauan Kembali Baiq Nuril, Ini Tanggapan dari JokowiDok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Walau pun tak ingin berkomentar lebih jauh, Jokowi mengaku perhatiannya pada kasus Baiq tak berkurang sejak awal. Namun, ia tetap harus menghormati putusan MA.

"Tapi perhatian saya sejak awal kasus ini tidak berkurang. Sementara itu, kita harus hormati keputusan yang sudah diambil MA, itu bukan pada wilayah eksekutif," jelasnya.

Baca Juga: Sitok Srengenge Sampai Baiq Nuril, di Mana Emak-Emak dan Ibu Bangsa?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya