Mahasiswa Geruduk Istana Negara, Jokowi Pilih Berkantor di Bogor

Jokowi dijadwalkan bertemu PM Jepang di Bogor

Jakarta, IDN Times - Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Presiden Joko "Jokowi" Widodo mencabut UU Cipta Kerja. Aksi ini digelar pada sejak Selasa (20/10/2020) siang tadi di kawasan sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian Putra dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (20/10/2020).

Namun, sayangnya ketika aspirasi tengah disampaikan oleh para mahasiswa tersebut, Presiden Jokowi sedang tidak berkantor di Jakarta. Pada hari ini, Jokowi dijadwalkan berkantor di Istana Kepresidenan Bogor untuk memimpin rapat terbatas dan bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga sore hari.

1. Jokowi berkantor di Istana Bogor dan akan bertemu PM Jepang

Mahasiswa Geruduk Istana Negara, Jokowi Pilih Berkantor di BogorPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Agenda orang nomor satu di Indonesia hari ini di Istana Bogor yaitu memimpin rapat terbatas mengenai Piala Dunia U-20 pukul 09.00 WIB. Lalu, sore harinya, Jokowi dijadwalkan bertemu dengan PM Jepang.

Pertemuan antara kedua pimpinan tersebut akan digelar pada pukul 15.45 WIB, di Istana Kepresidenan Bogor. Kunjungan Suga ke Indonesia pada 20-21 Oktober 2020 itu merupakan kunjungan dinas ke luar negeri pertama usai ia terpilih menjadi PM pada 17 September 2020 lalu.

"Rencana kunjungan ini juga sudah secara resmi disampaikan oleh Pemerintah Jepang pada hari ini. Tentunya Indonesia menyambut hangat rencana kunjungan ini," ungkap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan keterangan pers virtual dari Jenewa, Swiss pada Jumat (16/10/2020). 

Sementara Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menuturkan, hari ini memang jadwal Jokowi berkantor di Istana Bogor. "Memang (hari ini) terjadwal di Bogor untuk bahas rapat intern dan menerima PM Jepang hari ini pukul 15.00," kata Heru.

Baca Juga: Ada Demo BEM SI Tolak Omnibus Law Transjakarta Ubah Rute, Cek di Sini!

2. Jokowi juga bertolak ke Solo dan Kalimantan Tengah saat puncak aksi demo mahasiswa dan buruh pada 8 Oktober lalu

Mahasiswa Geruduk Istana Negara, Jokowi Pilih Berkantor di BogorPresiden Jokowi memberikan keterangan pers, Sabtu 3 Oktober 2020 (Dok.Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, kejadian ini pernah terjadi saat para buruh dan mahasiswa berunjuk rasa pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. Jokowi disebut meninggalkan ibu kota sejak hari Rabu (7/10/2020) sore tadi. Dia dikabarkan baru tiba di Solo pada malam hari setelah melakukan perjalanan darat dari Yogyakarta.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, membenarkan kunjungan Jokowi ke Solo itu. Dia mengatakan, orang nomor satu di Indonesia itu pergi ke Solo untuk berziarah ke makam kedua orangtua-nya.

"Malam ini ke Solo, nyekar. Lantas besok pagi (hari ini) kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah," kata Heru saat dihubungi IDN Times, Rabu (7/10/2020).

3. Mahasiswa berdemo lantaran Jokowi masih belum mencabut omnibus law

Mahasiswa Geruduk Istana Negara, Jokowi Pilih Berkantor di BogorSejumlah mahasiswa saat unjuk rasa di simpang empat flyover (Jalan Juanda-Jalan Kadrie Oening-Jalan AW Sjahranie-Jalan Letjend Suprapto) Samarinda. Tuntutan mereka tetap sama, tolak omnibus law (IDN Times/yuda almerio)

Demo mahasiswa yang dilakukan hari ini masih dalam rangka menolak Omnibus Law UU Ciptaker yang disahkan oleh pemerintah dan DPR RI tersebut. Meski terjadi penolakan yang cukup masif di beberapa wilayah Indonesia, namun pemerintah enggan membatalkan keputusan tersebut. Pemerintah malah meminta masyarakat menempuh jalur hukum.

"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," jelas Remy.

Menurut Remy, judicial review dianggap bukan cara yang efektif dalam membatalkan UU Cipta Kerja. Apalagi, sebelumnya Presiden Jokowi telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi.

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif. Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," imbuh dia.

Baca Juga: Ini Pidato Jokowi soal Omnibus Law saat Dilantik Setahun Lalu

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya