Mahfud MD: Pemerintah Sudah Ingatkan Anies soal Acara Rizieq Shihab 

Penindakan menjadi kewenangan Pemprov DKI

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pesta pernikahan yang digelar Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Mahfud mengaku, terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan yang mengumpulkan massa di kediaman Rizieq, pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar penyelenggara mematuhi protokol yang ditetapkan pemerintah, tetapi hal itu tidak diindahkan.

"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," ujar Mahfud dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (16/11/2020).

1. Penindakan pelanggar protokol kesehatan menjadi kewenangan Pemprov DKI

Mahfud MD: Pemerintah Sudah Ingatkan Anies soal Acara Rizieq Shihab Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Mahfud menjelaskan, penegakan protokol kesehatan di ibu kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, yang seharusnya menindak dengan cepat acara yang melanggar protokol kesehatan adalah Pemprov DKI.

"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan," ucap Mahfud.

Baca Juga: Rizieq Shihab Hingga Anies Baswedan Trending di Twitter Pagi Ini

2. Mahfud sebut pelanggaran protokol secara nyata terjadi dalam sepekan terakhir ini

Mahfud MD: Pemerintah Sudah Ingatkan Anies soal Acara Rizieq Shihab ANTARA/Moch Asim

Mahfud menyampaikan, selama delapan bulan terakhir ini pemerintah dan seluruh elemen masyarakat melakukan upaya untuk menangani COVID-19. Namun, ia menyesalkan bahwa pelanggaran protokol secara nyata justru terjadi selama sepekan terakhir ini.

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," tuturnya.

3. Mahfud akui pemerintah dapat keluhan dari banyak pihak soal pelanggaran protokol kesehatan

Mahfud MD: Pemerintah Sudah Ingatkan Anies soal Acara Rizieq Shihab Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Pemerintah, lanjut Mahfud, mendapatkan keluhan dan masukan dari berbagai kalangan seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI-Polri, dokter, relawan, serta kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam menghadapi COVID-19, tentang pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sejumlah pihak.

"Mereka mengeluh seakan perjuangan mereka tidak dihargai sama sekali. Bahkan, mereka mengatakan negara tidak melihat dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," jelas Mahfud.

Baca Juga: Dituding Tak Tegas Hadapi Rizieq Shihab, Satpol PP: Sudah Ada Tindakan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya