Maria Pauline Tertangkap, Eks Dirut BNI: Sulit Berharap Uang Kembali 

Sigit juga menegaskan bahwa status BNI di sini adalah korban

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk periode 2003-2008, Sigit Pramono, angkat bicara terkait kasus pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai total Rp1,7 triliun pada 2003.

Kasus ini mencuat kembali ke publik setelah Kementerian Hukum dan HAM berhasil membawa kembali salah satu tersangka atas kasus tersebut yang sudah 17 tahun menjadi buron, Maria Pauline Lumowa, dari Serbia.

Sigit pun menuturkan, saat itu nilai kerugian BNI tidak mencapai Rp1,7 triliun, melainkan "hanya" Rp1,3 triliun.

"Kasus ini karena nilainya besar, awalnya Rp1,7 triliun, tapi sebenarnya kerugian BNI itu Rp1,3 triliun karena ada beberapa yang sudah dibayar," kata Sigit dalam webinar yang digelar IDN Times, pada Jumat (10/7/2020).

1. Kasus kejahatan dengan jumlah uang besar, pengembaliannya relatif rendah

Maria Pauline Tertangkap, Eks Dirut BNI: Sulit Berharap Uang Kembali Sigit Pramono dalam Ngobrol Seru by IDN Times pada Jumat (10/7/2020) dengan Tema "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp 1,7 Triliun" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sudah berlalu 17 tahun, Sigit pun tak ingin berharap terlalu muluk bahwa uang yang dibobol tersebut akan kembali. Sebab, lanjut dia, kasus kejahatan seperti itu hasilnya pasti dibagi-bagi ke banyak orang. Kendati begitu, ia tetap menyerahkan semuanya kepada penegak hukum.

"Jadi kami tidak dalam posisi mengejar lagi. Tapi supaya kita tidak bermimpi terlalu muluk, karena di tingkat kejahatan seperti ini, tingkat pengembaliannya itu relatif rendah, karena uang kejahatan ini dibagi-bagi, sehingga susah sekali dilacak. Tapi kita masih bisa berharap, lah. Karena semua ada jejaknya kalau uang itu," ujar Sigit.

Baca Juga: Pengakuan Maria Pauline Saat Berada di Pusaran Kasus Pembobolan BNI

2. Kejahatan perbankan selalu melibatkan orang dalam

Maria Pauline Tertangkap, Eks Dirut BNI: Sulit Berharap Uang Kembali Pelaku Lain Pembobolan Kas BNI (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kasus pembobolan BNI ini, aktor utama juga melibatkan orang dalam atau komplotan di internal BNI. Menurut Sigit, dalam kejahatan perbankan memang selalu melibatkan orang dalam.

"Kasus ini memang betul melibatkan orang dalam BNI. Ini melibatkan kalau di bank itu yang aktor utamanya memang sampai penyidikan terakhir melibatkan kepala bagian dari ekspor dan impor di cabang Kebayoran Baru. Semua kejahatan perbankan yang melibatkan jumlah besar itu pasti melibatkan orang dalam," ucapnya.

3. Sigit sebut BNI adalah korban, bukan tersangka

Maria Pauline Tertangkap, Eks Dirut BNI: Sulit Berharap Uang Kembali Ngobrol Seru by IDN Times dengan Tema "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp 1,7 Triliun" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Meski terdapat orang dalam yang terlibat, Sigit menyampaikan bahwa BNI di sini statusnya sebagai korban. Ia meminta agar masyarakat tak menganggap BNI lah yang menjadi tersangka.

"Tapi saya ingin tegaskan di sini, BNI sebagai lembaga adalah korban. Saya tidak ingin nanti kita ini terseret seolah BNI jadi tersangkanya," tutur Sigit.

Baca Juga: Strategi BNI Cegah Kasus Pembobolan Maria Pauline Lumowa Terulang

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya