Masuk sebagai Profesi Berbahaya, Apakah Jaksa Perlu Diberi Senjata?

Seringnya menangani kasus kejahatan

Jakarta, IDN Times - Seringnya menangani kasus kejahatan seperti korupsi, teroris, narkoba, dan lain-lain, profesi seorang jaksa tentu membutuhkan juga pengamanan untuk dirinya sendiri.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan jika profesi jaksa, juga profesi yang cukup berbahaya, sehingga seorang jaksa juga membutuhkan perlindungan.

1. Jaksa masuk ke dalam salah satu profesi yang berbahaya

Masuk sebagai Profesi Berbahaya, Apakah Jaksa Perlu Diberi Senjata?  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Prasetyo menjelaskan, profesi jaksa adalah salah satu profesi yang cukup berbahaya. Apalagi, bagi para jaksa yang menangani kasus-kasus luar biasa seperti terorisme, korupsi, atau narkoba.

"Hanya kami punya program, untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Jadi tugas intelijen. Kami juga perlu pengamanan. Tugas kejaksaan juga cukup berbahaya kan," jelas Prasetyo di Gedung DPR RI, Selasa (5/6).

"Yang kami hadapi sekarang tindak pidana narkoba, terorisme, korupsi, semuanya mengundang bahaya. Nah ini perlu pengamanan," lanjut dia.

2. Senjata hanya untuk melindungi diri

Masuk sebagai Profesi Berbahaya, Apakah Jaksa Perlu Diberi Senjata?  ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kemudian, Prasetyo menyampaikan bahwa ada baiknya jika seorang jaksa juga bisa dilengkapi dengan senjata untuk sarana pengamanan dan perlindungan diri. Senjata itu nantinya, lanjut Prasetyo, bukan untuk kepentingan lain, melainkan hanya sebagai alat melindungi diri.

"Supaya jaksa-jaksa yang dalam penugasannya itu tentunya menghadapi berbagai macam kemungkinan bahaya, yaitu dilengkapi dengan senjata. Bukan untuk menembak kiri kanan, tetapi untuk melindungi diri," terangnya.

3. Kejaksaan Agung masih harus meminta persetujuan Komisi III DPR RI

Masuk sebagai Profesi Berbahaya, Apakah Jaksa Perlu Diberi Senjata?  kejaksaan.go.id

Meski begitu, Prasetyo mengaku belum menyetujui pengajuan senjata untuk jaksa tersebut. Ia mengatakan itu hanyalah sebuah rencana. Pihak Kejaksaan Agung juga masih harus meminta persetujuan Komis III DPR RI terkait senjata untuk jaksa.

"Tapi itu masih rencana, saya sendiri belum memutuskan ia atau tidak. Nanti juga mungkin perlu persetujuan dari komisi III, apa perlu jaksa dilengkapi dengan senjata juga. Semata-mata itu untuk melindungi diri ya. Bukan untuk apa-apa," kata Prasetyo.

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya