Mendagri: Kegiatan Upacara-Ekskul Dilarang saat Sekolah Tatap Muka

Jangan sampai para siswa berkerumun

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan setiap satuan pendidikan harus tetap waspada ketika anak-anak mulai melakukan sekolah tatap muka. Menurutnya beberapa kegiatan di sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan tidak boleh dilakukan, seperti ekstrakulikuler dan upacara.

"Di sekolah, perlu juga upaya untuk menghindari kegiatan kerumunan, terutama ekstrakulikuler. Misalnya olahraga, kesenian, kegiatan upacara-upacara yang jangan sampai terjadi kerumunan yang tidak bisa menjaga jarak," kata Tito yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemendikbud, Jumat (20/11/2020).

1. Tito ingatkan peran orangtua penting untuk memastikan anak-anaknya disiplin protokol

Mendagri: Kegiatan Upacara-Ekskul Dilarang saat Sekolah Tatap MukaPuspen Kemendagri

Tito juga mengingatkan pentingnya peran orangtua. Mereka harus memastikan anak-anaknya disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama saat perjalanan dari rumah hingga ke sekolah.

"Nah ini peran dari Diskominfo dan juga humas dari dinas kabupatan/kota dan provinsi untuk juga mengingatkan para orang tua agar anak-anaknya menggunakan masker, bila perlu handsanitizer dikantongi, sehingga proteksi masing-masing lebih kuat," jelasnya.

Baca Juga: Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI: Gak Bisa Sembarangan

2. Tito minta Dinas Kesehatan menyiapkan testing dan tempat karantina jika terjadi klaster baru

Mendagri: Kegiatan Upacara-Ekskul Dilarang saat Sekolah Tatap MukaPuspen Kemendagri

Mantan Kapolri itu juga meminta Dinas Kesehatan di daerah mempersiapkan segalanya, mulai dari peningkatan testing hingga penambahan tempat karantina. Sebab, hal itu berjaga-jaga jika ada klaster baru saat sekolah tatap muka mulai dibuka.

"Kalau ternyata terjadi klaster baru, maka secepatnya dilakukan karantina dan meningkatkan treatment rumah sakit yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi. Kita antisipasi jangan sampai terjadi lonjakan," ucapnya.

3. Mendikbud Nadiem: Januari 2021 sekolah sudah boleh tatap muka

Mendagri: Kegiatan Upacara-Ekskul Dilarang saat Sekolah Tatap MukaMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI (Dok.IDN Times/BKHumas Kemendikbud)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan mulai Januari 2021 mendatang sekolah sudah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka bergantung dari izin kepala daerah masing-masing.

"Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil kantor Kemenag, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka sekolah-sekolah di bawah kewenangan," ujar Mendikbud dalam penyampaian hasil penyesuaian Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yang dilakukan secara daring pada Jumat (20/11/2020).

Nadiem menyebutkan ada tiga pihak yang akan menjadi penentu keputusan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 mendatang. Ketiga pihak tersebut adalah Pemerintah Daerah atau Kanwil Kemenag di tiap daerah, kepala sekolah, dan juga orang tua melalui perwakilan di komite sekolah.

"Jadi kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka," ujar Nadiem. "Tapi kalau tiga pihak ini telah setuju, berarti sekolah itu mulai boleh melaksanakan tatap muka.".

Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Januari 2021 Sekolah Sudah Boleh Tatap Muka

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya