Mendagri Larang Lomba 17 Agustusan secara Tatap Muka

Kegiatan seremonial juga diminta digelar secara sederhana

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang masyarakat menggelar perlombaan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pedoman Teknis HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

"Tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan COVID-19," kata Tito dalam SE tersebut, yang dikutip IDN Times, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Sambut HUT ke-76 RI, TNI AL Melonguane Gelar Lomba Catur di Dasar Laut

1. Mendagri sarankan lomba 17 Agustus digelar virtual

Mendagri Larang Lomba 17 Agustusan secara Tatap MukaIlustrasi Lomba Lari (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya, Tito juga menyarankan agar pelaksanaan perlombaan dilakukan secara virtual. Perlombaan tersebut bisa tentunya dengan memanfaatkan teknologi informatika. Tak hanya pelaksanaan lomba, kegiatan seremonial juga diharapkan dilakukan secara virtual.

"Pelaksanaan kegiatan ceremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual," jelasnya.

2. Mendagri minta acara seremonial dilaksanakan maksimal 30 orang

Mendagri Larang Lomba 17 Agustusan secara Tatap MukaUpacara HUT Ke-75 Republik Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Selain itu, mantan Kapolri ini juga mengimbau agar perayaan HUT Kemerdekaan RI dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan. Oleh karena itu, ia meminta agar kegiatan seremonial tahun ini dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia. Kegiatan ceremonial dilaksanakan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan protokol  kesehatan yang ketat," ujar Tito.

Baca Juga: 6 Ide Lomba Agustusan Seru Bareng Keluarga di Rumah, Ada Versi Online!

3. Tito minta SE dipedomani oleh para kepala daerah

Mendagri Larang Lomba 17 Agustusan secara Tatap Muka(Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) Dok Kementerian Dalam Negeri

Surat Edaran tersebut ditunjukkan bagi seluruh kepala daerah dari level provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Demikian disampaikan untuk dipedomani dalam pelaksanaannya dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih," terang Tito.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya