Mendes Halim Bantah Dana Desa Ikut Dinikmati Desa Fiktif

"Sejauh ini belum ada (desa fiktif)"

Jakarta, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menanggapi isu tentang adanya dana desa yang diduga dikucurkan ke desa fiktif. Pernyataan itu dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPR pada Senin (4/11) lalu. 

Menurut Halim, ada perbedaan persepsi mengenai makna desa fiktif. Oleh sebab itu persepsinya harus disamakan lebih dulu. 

Hingga saat ini soal keberadaan desa fiktif atau desa hantu belum terbukti kebenarannya. Oleh sebab itu, kementeriannya masih terus melakukan penelusuran. Ia pu membantah ada desa fiktif. 

"Sejauh ini belum ada (desa fiktif)," kata Halim di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).

Lalu, apa makna desa fiktif yang dipahami oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu?

1. Sebelum menuding ada dana desa yang diselewengkan, menteri desa ajak publik samakan persepsi 'desa fiktif'

Mendes Halim Bantah Dana Desa Ikut Dinikmati Desa Fiktif(Politikus PKB Abdul Halim Iskandar) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Halim menjelaskan sebelum menggiring opini publik telah terjadi penyelewenangan dana desa, ia mengajak publik menyamakan persepsi mengenai apa itu desa fiktif. Ia membantah ada desa yang tak dihuni namun tetap mendapat kucuran dana desa. 

"Karena kalau yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang gak ada kemudian dikucuri dana dan dana gak bisa dipertanggungjawabkan, itu gak ada," kata dia. 

Sebab, katanya lagi, baik desa, penduduk dan pemerintahannya ada. 

"Dana (desa) juga dikucurkan, pertanggung jawaban ada, pencairan juga ada. Sehingga, kalau kemudian disebut fiktif, saya juga bingung yang namanya fiktif itu seperti apa," tutur menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. 

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Gara-Gara Program Dana Desa, Muncul Desa Gaib 

2. Kemendes mengaku sudah melakukan penelusuran ke desa yang dituding fiktif

Mendes Halim Bantah Dana Desa Ikut Dinikmati Desa FiktifHalim Iskandar. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Halim mengaku kementeriannya telah menelusuri desa-desa yang disebut fiktif itu. Kakak dari Ketum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyebut pelaporan dana desa sendiri dievaluasi dua kali dalam setahun. Sehingga, kemungkinan ada yang belum selesai melapor sehingga disebut desa fiktif.

"Sudah, sudah. Sudah kami telusuri semua sesuai dengan tupoksinya kemendes sudah kita telaah, dan memang kami temukan laporannya ada tahapan satu, dua, dan tiga," ujar Halim.

3. Jokowi minta para pembantunya mengejar desa fiktir yang ikut menikmati aliran dana desa

Mendes Halim Bantah Dana Desa Ikut Dinikmati Desa FiktifANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sebelumnya, Presiden Joko "Joko" Jokowi juga sudah menanggapi isu desa fiktif yang ramai diperbincangkan. Menurut Jokowi, dalam mengelola desa di Indonesia memang tidak mudah.

"Tetapi kalau informasi benar ada desa siluman itu, misalnya dipakai plangnya saja, tapi desanya gak, bisa saja terjadi. Karena (desa di Indonesia) dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Itu kan sebuah pengelolaan yang tidak mudah," ungkap Jokowi di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu kemarin. 

Namun, ia memastikan akan mencari tahu apakah dana desa memang disalurkan secara tepat sasaran dan tidak jatuh ke desa fiktif. 

"Kita tetap kejar agar yang namanya desa-desa tadi diperkirakan, diduga itu fiktif ketemu, ketangkep," kata Jokowi. 

4. Sri Mulyani sebut ada desa fiktif yang terima kucuran dana desa

Mendes Halim Bantah Dana Desa Ikut Dinikmati Desa FiktifIDN Times/Hana Adi Perdana

Isu adanya desa fiktif pertama kali dilontarkan oleh Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR. Perempuan yang akrab disapa Ani itu menyebut ada penambahan desa baru seiring meningkatnya alokasi dana desa dari tahun ke tahun.

Namun, munculnya desa-desa itu dianggap Sri tak wajar karena dari laporan yang ia terima, terdapat desa baru yang tidak berpenduduk. Parahnya, desa itu juga mendapatkan guyuran dana dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Sri meminta agar pengawasan terhadap distribusi dana desa di 2020 bisa lebih diperketat. Mengingat, alokasi yang diberikan di tahun mendatang angkanya jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 72 triliun.

Baca Juga: Hindari Desa Fiktif, Kemendes Minta Penyusunan Anggaran Libatkan Warga

Topik:

Berita Terkini Lainnya