Menhub: Jika Tak Dilarang, 81 Juta Masyarakat Indonesia akan Mudik

Jawa Tengah jadi tujuan mudik tertinggi

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memaparkan hasil survei yang dilakukan pihaknya terkait mudik Lebaran. Menurut Budi, apabila pemerintah tidak melarang mudik Lebaran, maka ada sekitar 81 juta orang yang akan melakukan kegiatan mudik Idul Fitri.

"Apabila tidak ada larangan mudik, maka 33 persen orang masih mudik. Artinya ada 81 juta orang akan mudik. Tetapi kalau ada larangan mudik, orang yang ingin mudik 11 persen dengan angka 27 juta. Itu tetap jumlah yang banyak," ujar Budi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Banyak Masyarakat Nekat Mudik saat Ada Larangan, Perlu Sanksi?

1. Jawa Tengah menjadi tujuan terbanyak dari Jabodetabek

Menhub: Jika Tak Dilarang, 81 Juta Masyarakat Indonesia akan MudikIDN Times/Imam Rosidin

Kementerian Perhubungan juga mengindentifikasi tujuan yang paling banyak dikunjungi masyarakat jika mudik Lebaran tidak dilarangan. Dari survei mereka, Jawa Tengah adalah wilayah terfavorit.

"Tujuan mudik yang paling banyak dari Jabodetabek ke Jawa Tengah sebanyak 37 persen atau kurang lebih 12 juta, Jawa Barat 23 persen atau 6 juta, dan Jawa Timur," ucap Budi.

2. Kemenhub tunggu arahan Satgas COVID-19 terkait larangan mudik

Menhub: Jika Tak Dilarang, 81 Juta Masyarakat Indonesia akan MudikIDN Times/Auriga Agustina

Terkait mitigasi yang akan dilakukan oleh Kemenhub, Budi mengatakan pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) yang akan dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Setelah itu, Kemenhub akan menindaklanjutinya.

"Kami menunggu arahan dari Satgas COVID, karena Satgas yang akan memberikan SE dan kami akan menindaklanjuti," ucap Budi.

Baca Juga: Ada 333 Titik Sekat Larangan Mudik 2021 yang Disiapkan Polri

3. Pemerintah larang mudik Lebaran dari 6-17 Mei 2021

Menhub: Jika Tak Dilarang, 81 Juta Masyarakat Indonesia akan MudikIlustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagaimana informasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah melarang aktivitas mudik Lebaran 2021. Larangan mudik berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.

"Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan keluar daerah kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu," ujar Muhadjir dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik itu berlaku untuk seluruh ASN, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri hingga seluruh masyarakat. Keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden Jokowi dan hasil koordinasi rapat tingkat menteri yang diselenggarakan tanggal 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK.

"Tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19, setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru, termasuk tingginya BOR rumah sakit, sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam hal tersebut," kata Muhadjir.

Adanya keputusan larangan mudik 2021 ini juga karena program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah saat ini.

"Sehingga upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mumgkin," katanya.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Gubernur Edy: Bisa Silaturahmi Virtual

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya