Menkes: Autopsi Verbal KPPS Meninggal Libatkan Tim Independen

Sebanyak 51 persen kematian disebabkan kardiovaskular

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengatakan kementeriannya telah melakukan autopsi verbal, kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama penyelenggaraan Pilpres 2019.

Autopsi melibatkan tim independen dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), bekerja sama dengan Asosiasi Ilmu Pendidikan Kedokteran (AIPKI).

Langkah Menkes menyusul adanya desakan dari pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, agar petugas KPPS yang meninggal diautopsi untuk mencari penyebab kematiannya.

Sebanyak 485 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia, yang diduga akibat kelelahan dan memiliki riwayat penyakit tertentu, selama penyelenggaraan Pemilu 2019.

1. Kemenkes akan lakukan autopsi verbal pada petugas KPPS yang meninggal dunia di luar rumah sakit

Menkes: Autopsi Verbal KPPS Meninggal Libatkan Tim IndependenIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Melihat banyaknya desakan agar pemerintah mengungkap penyebab kematian, Nila mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan autopsi verbal. Autopsi tersebut dilakukan guna mengetahui penyebab kematian petugas KPPS. Autopsi verbal dilakukan kepada petugas KPPS yang meninggal di luar rumah sakit.

"Kami jg akan melakukan autopsi verbal. Kami akan bekerja sama. Ada tim independen dan Fakultas Kedokteran UI bersama Asosiasi Ilmu Pendidikan Kedokteran (AIPKI), di mana akan dilakukan penelitian yang meninggal di luar rumah sakit akan dilakukan autopsi verbal," kata Nila di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Adapun metode autopsi verbal yang dilakukan yakni bertanya kepada keluarga dan kerabat petugas KPPS yang meninggal, tentang riwayat penyakit yang diderita semasa hidupnya. Sehingga, metodenya bukan seperti autopsi forensik.

Baca Juga: Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Kemenkes Sebut Kelelahan Jadi Pemicu

2. Menkes menyebut 39 persen petugas KPPS meninggal di rumah sakit

Menkes: Autopsi Verbal KPPS Meninggal Libatkan Tim IndependenIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Setelah dilakukan pencoblosan, Nila mengatakan, Kemenkes telah meminta kepala dinas kesehatan melakukan audit medik terhadap petugas KPPS yang meninggal. Kemenkes mencatat sebanyak 39 persen petugas KPPS meninggal di rumah sakit.

"Sudah terkumpul data dari 25 provinsi dan terbanyak kesakitan di Jakarta dan Banten. Kematian terbanyak di Jawa Barat, diikuti Jawa Timur, Jawa Tengah. Tidak ada kematian di Maluku Utara," ujar Menkes.

3. Sebanyak 54 persen usia petugas KPPS yang meninggal 50-70 tahun

Menkes: Autopsi Verbal KPPS Meninggal Libatkan Tim IndependenAntara Foto

Usia petugas KPPS yang meninggal, menurut Nila, sebesar 54 persen berusia 50 hingga 70 tahun. Kebanyakan petugas KPPS yang meninggal adalah petugas yang berusia lanjut.

"Kematian ini ternyata 51 persen disebabkan penyakit kardiovaskular atau jantung, termasuk di dalamnya stroke dan infark, ditambah hipertensi yaitu 53 persen. Hipertensi yang emergency bisa menyebabkan kematian, kita masukan dalam kardiovaskular," kata dia.

4. Kematian tertinggi lainnya disebabkan asma

Menkes: Autopsi Verbal KPPS Meninggal Libatkan Tim IndependenDok. IDN Times

Nila mengungkapkan, kematian tertinggi petugas KPPS disebabkan gagal pernapasan dan asma. Selanjutnya, kematian yang disebabkan karena kecelakaan sebesar 9 persen.

"Ada gagal ginjal, ada sakit diabetes, dan liver. Jadi dalam hal ini data belum sampai total. Kami tetap mendorong kepala dinas kesehatan mengumpulkan data tersebut. Ini yang disebut audit medik," terang dia.

Baca Juga: Petugas KPPS yang Meninggal di Banten Usia 40 Tahun ke Atas 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya