Menkes Budi Tegaskan Vaksin Mandiri Tidak untuk Bisnis

Jangan sampai ada persepsi yang kaya dapat duluan, kata Budi

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya dan sejumlah perusahaan swasta tengah menyiapkan peraturan menteri kesehatan (permenkes) mengenai vaksin mandiri. Peraturan tersebut disiapkan agar masyarakat tetap mendapatkan vaksin gratis dan tidak ada persepsi mengenai yang kaya akan dapat vaksin lebih dulu.

"Jangan sampai pemberian vaksin ini bisa membuka presepsi bahwa yang kaya bisa duluan. Karena sekarang di seluruh dunia ini isu yang sangat sensitif, banyak negara-negara berkembang yang belum bisa mendapatkan akses vaksin, karena negara-negara maju mendominasi pembelian vaksinnya," ujar Budi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2/2021).

Baca Juga: Deretan Merek untuk Vaksin Mandiri COVID-19: Moderna hingga Sputnik V

1. Menkes tegaskan vaksin mandiri bukan untuk bisnis

Menkes Budi Tegaskan Vaksin Mandiri Tidak untuk BisnisIlustrasi Penyuntikan Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Budi menyampaikan, program vaksin mandiri ini semata-mata agar penyuntikan vaksin COVID-19 di Indonesia merata. Menurutnya, vaksin mandiri tidak untuk diperjualbelikan alias bukan ladang bisnis.

"Jadi konsep bahwa vaksinasi dilakukan sebagai bisnis, sesudah kami lihat di seluruh dunia merupakan suatu hal yang hampir tidak ada," kata Budi.

2. Permenkes disiapkan agar pihak swasta bisa fleksibel membantu program vaksinasi

Menkes Budi Tegaskan Vaksin Mandiri Tidak untuk BisnisInfografis Jumlah Kebutuhan Vaksin COVID-19 di Indonesia (Dok. IDN Times)

Maka dari itu, kata Budi, tujuan pemerintah membuat program vaksin mandiri guna membangun mekanisme gotong-royong, di mana semua stakeholder saling membantu untuk melakukan vaksinasi. Dia melanjutkan, Kemenkes, para stakeholder dan perusahaan-perusahaan swasta tengah mempersiapkan Permenkes untuk vaksin mandiri.

"Artinya tetap berjalan di koridor-koridor tersebut, namun juga memberikan fleksibilitas untuk teman-temen di pihak swasta bahwa mereka memiliki kewajiban sosial untuk bergotong-royong dengan pemerintah melakukan vaksinasi ini, untuk seluruh rakyat Indonesia bisa berpartisipasi," jelas dia.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Vaksin Mandiri Juga Bisa Bantu yang Tidak Mampu

3. Pemerintah jamin vaksin mandiri tak akan membuat hak vaksin gratis bagi masyarakat hilang

Menkes Budi Tegaskan Vaksin Mandiri Tidak untuk BisnisMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Dok. Humas KPK)

Menurut Budi, prinsip vaksin yaitu akan diberikan gratis kepada masyarakat. Sehingga, meskipun ada vaksin mandiri, pemerintah menjamin masyarakat tidak akan kehilangan haknya untuk mendapatkan vaksin gratis.

"Vaksin gotong-royong ini merupakan kerja sama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder lainnya, termasuk pihak swasta untuk membantu percepatan program vaksinasi ini," kata Budi.

Sebab, lanjut dia, pemerintah hingga sekarang belum mendapatkan bukti ilmiah yang menyatajan berapa lama vaksin bisa memberikan kekebalan tubuh. "Artinya, semakin cepat semakin baik. Jangan sampai nanti kekebalan tubuhnya selesai, kemudian program vaksinasinya blm selesai. Jadi makin cepat makin baik," tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Tengah Matangkan Regulasi Vaksin COVID-19 Mandiri

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya