Menko Polhukam Ingin Hidupkan Lagi KKR, Moeldoko: Bisa Saja

Moeldoko setuju hal itu

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi rencana Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. KKR dianggap perlu untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM yang terbengkalai.

Ia tidak masalah KKR dihidupkan lagi karena pernah ada di tahun 2004, meski hanya berumur dua tahun dan dicabut pembentukannya di tahun 2006.

"Dulu pernah kan, pernah di-judicial review kalau gak salah ya. Bisa itu, bisa dihidupkan lagi," kata Moeldoko di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Jumat (15/11).

1. Penyelesaian pelanggaran HAM harus ada alternatif non-yudisial

Menko Polhukam Ingin Hidupkan Lagi KKR, Moeldoko: Bisa SajaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Hingga saat ini sedikitnya ada 15 kasus pelanggaran HAM yang ditangani Kejaksaan Agung dan hingga kini baru tiga yang perkara yang tuntas. Karena itu Moeldoko menilai penyelesaikan masalah HAM juga harus melalui jalur alternatif non-yudisial.

"Intinya bahwa atas berbagai yang dinamakan pelanggaran HAM itu kita jangan hanya fokus terhadap penyelesaian yudisial, tapi juga ada alternatif penyelesaian HAM non-yudisial," ucap Moeldoko.

Baca Juga: Prabowo Jadi Menhan, Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 

2. KKR dinilai bisa tangani penyelesaian pelanggaran HAM non-yudisial

Menko Polhukam Ingin Hidupkan Lagi KKR, Moeldoko: Bisa Saja(Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Negara, Jakarta) IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Moeldoko berpendapat, dalam penanganan penyelesaian HAM non-yudisial memerlukan peran lain. Salah satunya dengan dihidupkan kembali KKR tersebut.

"Penyelesaian HAM non-yudisial ini kan perlu ada siapa yang menangani dan seterusnya. Jadi bisa mungkin terjadi," ujarnya.

3. Hidupkan KKR lagi, Mahfud koordinasi dengan menteri lainnya

Menko Polhukam Ingin Hidupkan Lagi KKR, Moeldoko: Bisa Saja(Menkopolhukam Mahfud MD) ANTARA FOTO/Jesica Helena Wuysang

Mahfud MD sebelumnya mengatakan akan menghidupkan kembali KKR. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan saat ini dia tengah membangun koordinasi dengan jajaran menteri terkait.

"Waktu itu sudah diperbaiki cuma kemudian antara menteri pada waktu yang lalu itu masih ada yang gak cocok. Nah, sekarang koordinasikan lagi agar bisa menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan masalah-masalah HAM masa lalu," jelas Mahfud.

Baca Juga: 14 Tahun Perdamaian Aceh, KKR Aceh Fokus Pemenuhan Hak Korban

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya