Menko Polhukam: Tidak Ada Pelanggaran HAM dari Pemerintah Sekarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim pemerintah saat ini tidak pernah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap rakyat. Saat ini yang ada hanya pelanggaran HAM dari rakyat ke rakyat.
"Ini sekarang yang dilakukan pemerintah langsung kan gak ada, antar rakyat banyak," kata Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
Baca Juga: Bukti Pelanggaran HAM Disebut Tak Otentik, Ini Reaksi Aktivis '98
1. Mahfud sebut pemerintah saat ini tidak pernah melakukan pelanggaran HAM
Apabila pemerintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo disebut sering melakukan pelanggaran HAM, Mahfud mempertanyakan hal itu. Ia berpendapat pemerintah saat ini tidak pernah melakukan pelanggaran HAM.
"Nah yang sekarang dari pemerintah ke rakyat itu tidak ada. Yang mana coba? Kalau dulu banyak, sekarang gak ada," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
"Kejahatan sekarang yang kita buru bukan pelanggaran HAM-nya. Nah kalau itu ada, nanti akan kita bawa sama-sama ke pengadilan," kata dia, lagi.
2. Mahfud sebut kasus yang ada sekarang dari pemerintah ke rakyat terstruktur dan sistematis
Editor’s picks
Mahfud mengatakan penegakan dan perlindungan HAM saat ini sudah ada kemajuan pesat. Pelanggaran HAM yang terjadi dulu berpola vertikal dari pemerintah ke rakyat. Namun, kini sudah tak ada lagi pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah.
"Yang sekarang tersisa kasusnya dari pemerintah ke rakyat, yang terstruktur dan sistematis. Sehingga, itu bukan lagi kejahatan HAM," ucap dia.
3. Pelanggaran HAM antar rakyat disebut kriminalitas
Mahfud menjelaskan pelanggaran HAM yang terjadi antar rakyat disebutnya sebagai kriminalitas. Misalnya, saling membunuh satu sama lain, menjadi bagian dari pelanggaran HAM, tapi istilahnya tindak kriminal.
"Tapi intinya itu kan pelanggaran HAM, cuma istilah hukumnya bukan pelanggaran HAM kalau antara rakyat," kata dia.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Komnas HAM: Hukuman Mati Koruptor Pelanggaran HAM, Masih Ada Cara Lain