Menkumham: Bola Panas Ada di Tangan Abu Bakar Ba'asyir

Pemerintah menunggu Ba'asyir teken dokumen Cinta Tanah Air

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir bisa terlaksana apabila dia menandatangani dokumen Cinta Tanah Air.

Apabila Ba'asyir belum bersedia meneken dokumen tersebut, maka pembebasannya harus ditunda. Karena, menurut Yasonna, syarat yang diberikan tidak bisa dinegosiasi.

Baca Juga: Polemik Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir: Politis atau Kemanusiaan?

1. Pemerintah tidak akan bersedia negosiasi syarat

Menkumham: Bola Panas Ada di Tangan Abu Bakar Ba'asyirIDN Times/Sukma Shakti

Yasonna menjelaskan pemerintah tidak akan menabrak aturan hukum. Bila Ba'asyir belum juga meneken dokumen Cinta Tanah Air, maka pembebasan tidak akan diberikan.

"Gak perlu pakai tunggu-tunggu. Kalau gak memenuhi syarat, ya gak dikeluarin. Ya teken aja suratnya," kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).

2. Pemerintah tak ingin dianggap menabrak aturan hukum

Menkumham: Bola Panas Ada di Tangan Abu Bakar Ba'asyirANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Yasonna mengatakan saat ini keputusan ada di tangan Ba'asyir. Pemerintah hanya akan memberikan syarat yang harus dipenuhi. Hal itu dilakukan agar pemerintah tidak dianggap masyarakat menabrak aturan hukum.

"Iya bolanya kan sama Beliau. Bukan di kami bolanya. Bahwa kita concern, ya. Prihatin, ya. Tetapi nanti kan pemerintah dibilang lagi pemerintah politik, katanya diberikan dengan menabrak hukum, kan repot urusannya," kata Menkumham.

3. Pemerintah memberikan perawatan yang cukup baik pada Ba'asyir

Menkumham: Bola Panas Ada di Tangan Abu Bakar Ba'asyir(Opsi hukum pembebasan Abu Bakar Ba'asyir) IDN Times/Sukma Shakti

Terkait fasilitas yang diberikan kepada Ba'asyir sendiri, Yasonna menjelaskan, pemerintah telah memberikan fasilitas perawatan yang baik. Pemerintah sudah cukup memberikan perhatian.

"Beliau di sel tetap dibawa, ada orang yang kita tugaskan beserta Beliau. Setiap ada persoalan sakit atau apa, langsung kita terus beri perhatian sepenuhnya," ungkap dia.

Baca Juga: Menkum HAM: Ada Syarat Penting yang Belum Dipenuhi Abu Bakar Ba'asyir

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya