Menteri LHK: Limbah Medis COVID-19 Sangat Urgen untuk Ditangani

Ada tujuh tahapan mengelola limbah medis

Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan limbah medis COVID-19 menjadi prioritas untuk ditangani sejak melonjaknya kasus virus corona. Dia menuturkan, limbah medis kini berasal dari tempat-tempat isolasi terpusat hingga rumah-rumah masyarakat yang digunakan sebagai tempat isolasi.

“Pengelolaan limbah B3 medis COVID-19 ini menjadi sangat urgen ditangani semenjak meluasnya sumber-sumber limbah B3 dari penanganan COVID-19 seperti hotel, wisma, maupun tempat isolasi dan karantina mandiri masyarakat,” kata Siti dalam rapat koordinasi tindak lanjut percepatan penanganan limbah B3 medis COVID-19, dikutip dari siaran pers Kemenko Marves, Rabu (4/8/2021).

1. Menteri LHK jelaskan tahapan mengelola limbah medis

Menteri LHK: Limbah Medis COVID-19 Sangat Urgen untuk Ditangani(Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar) Instagram.com/@siti.nurbayabakar

Lebih lanjut, Siti menerangkan pengelolaan limbah B3 terdiri dari beberapa tahap. Tahapan itu yakni pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan.

"Ini dilakukan agar limbah B3 tersebut tidak menjadi sumber penyakit maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar," jelas Siti.

Baca Juga: Sudah Darurat, Luhut Minta Limbah Medis COVID-19 Segera Ditangani

2. BPKP akan kawal proses perencanaan dan pengadaan alat pengolah limbah medis

Menteri LHK: Limbah Medis COVID-19 Sangat Urgen untuk DitanganiIlustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sementara, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya akan mengawal proses perencanaan dan pengadaan alat pengolah limbah medis.

“Dari mulai tahap penentuan kebutuhan riil sarana hingga proses penyerahan aset alat dari kementerian/lembaga kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

3. Luhut minta limbah medis COVID-19 segera ditangani

Menteri LHK: Limbah Medis COVID-19 Sangat Urgen untuk DitanganiLuhut Binsar Pandjaitan. (maritim.go.id)

Sedangkan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta persoalan limbah medis COVID-19 ini harus segera diselesaikan.

"Pemerintah memandang persoalan darurat yang harus segera ditangani yaitu timbulan limbah medis yang dihasilkan selama masa pandemik COVID-19 ini," kata Luhut.

Luhut menyampaikan, limbah medis harus ditangani dengan serius dan sistematis. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo saat rapat kabinet pada 28 Juli 2021.

Selain itu, Luhut juga mengatakan dalam kondisi darurat ini, pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah. Hal itu guna membantu pemusnahan limbah B3 medis, di mana tungku pembakaran semen bisa mencapai suhu di atas 1.200 derajat celcius.

“Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat,” ujar Luhut.

Luhut yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ini mengatakan ada beberapa lokasi prioritas untuk penanganan limbah medis seperti rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat dan tempat-tempat isolasi mandiri.

Sementara, Luhut menuturkan terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3, sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan. Untuk menjamin kelancaran inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi dan pendetailan data timbulan limbah B3 medis COVID-19 serta jumlah limbah yang belum mampu diolah.

Baca Juga: Limbah Medis Capai 18.460 Ton, WALHI: Ini Penyakit Lama

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya