Minta Satpol PP Tak Kasar, Mendagri: Banyak Warga Alami Tekanan 

'Mengedepankan cara-cara persuasif."

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Satpol PP meminimalisasi penggunaan kekerasan atau tindakan yang bersifat koersif saat menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala Satpol PP pada rakor (rapat koordinasi) minggu lalu agar mengedepankan cara-cara persuasif, sosialisasi, preventif. Dan kalau dilakukan upaya koersif sesuai dengan aturan hukum dengan penggunaan kekuatan yang minimum," kata Tito dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).

1. Pemerintah sadari banyak warga mengalami tekanan dan situasi krisis karena pandemik

Minta Satpol PP Tak Kasar, Mendagri: Banyak Warga Alami Tekanan Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Tito mengatakan, kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan memang menjadi kunci utama pengendalian pandemik. Namun, dia mengingatkan bahwa saat ini banyak yang mengalami tekanan karena situasi krisis kesehatan dan masalah ekonomi yang diakibatkan oleh pandemik.

"Sehingga upaya persuasif, sosialisasi dilakukan, dan upaya koersif penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan," ujar dia.

Baca Juga: Mahfud MD: Harta dan Jabatan Tidak Berguna di Tengah Pandemik

2. Mendagri ingin kepala daerah segera buat aturan turunan terkait PPKM Level 3 dan 4

Minta Satpol PP Tak Kasar, Mendagri: Banyak Warga Alami Tekanan Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 yang berlaku 26 Juli-2 Agustus 2021, Tito menginstruksikan kepala daerah segera membuat aturan turunan, baik dalam bentuk surat edaran maupun instruksi gubernur atau bupati/wali kota. Mantan Kapolri ini ingin kepala daerah melibatkan organisasi masyarakat hingga tokoh-tokoh berpengaruh dalam menjalankan kebijakan ini.

"Kalau bisa lebih spesifik sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, tapi tidak melampaui apa yang sudah diatur dalam Instruksi Mendagri yang berlaku secara nasional," jelas dia.

3. Mendagri harap PPKM bisa kurangi laju penyebaran COVID-19

Minta Satpol PP Tak Kasar, Mendagri: Banyak Warga Alami Tekanan (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) Dok Kementerian Dalam Negeri

Tito menyadari bahwa berbagai aturan yang diterapkan selama masa PPKM menyebabkan aktivitas masyarakat terbatas. Kendati begitu, melalui kebijakan ini pemerintah berharap mampu menekan laju penularan virus corona.

"Sehingga pada saat nanti tanggal 2 Agustus kita berharap betul kasus bisa melandai, positivity rate juga melandai, kemudian itu akan berakibat pada penurunan bed occupancy ratio persediaan, an kemudian bisa menekan angka kematian," ucapnya.

Baca Juga: Menkes: Kebutuhan Obat Terapi COVID-19 Meningkat 12 Kali Lipat

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya