MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Rabu Besok 

Dalam sidang ketiga BPN Prabowo akan menghadirkan 15 saksi

Jakarta, IDN Times - Sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019 telah selesai digelar. Namun, perjalanan sidang sengketa Pemilu 2019 ini masih terus berlanjut.

Sidang selanjutnya akan dilangsungkan, Rabu (19/6) besok, di Mahkamah Konstitusi (MK). Agenda sidang ketiga ini adalah keterangan saksi dari pemohon, dalam hal ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dan juga pengesahan bukti.

"Besok pukul 9.00 dengan agenda saksi dari pemohon, serta pengesahan bukti," kata Ketua Hakim MK Anwar Usman di ruang sidang MK, Selasa (18/6).

Dalam sidang ketiga, BPN akan menghadirkan 15 saksi yang terdiri dari 13 saksi fakta dan 2 saksi ahli. Ke-15 saksi tersebut, akan diambil sumpahnya dalam memberikan keterangan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Awalnya, Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya akan menghadirkan 30 saksi dalam sidang. Namun, majelis hakim menolaknya dan meminta BPN untuk memilih 15 saksi saja dari 30 yang telah disiapkan.

Baca Juga: Tim Prabowo-Sandi Minta Hadirkan 30 Saksi, Majelis Hakim MK Menolak

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya