Moeldoko: Anggota ISIS eks WNI Berstatus Stateless

Pemerintah tak perlu putuskan lewat peradilan

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan status anggota ISIS eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini berada di Suriah dan Turki tanpa kewarganegaraan atau stateless.

Moeldoko mengatakan pemerintah tak perlu memutuskan status anggota ISIS tersebut melalui peradilan. Sebab mereka telah menyatakan diri bukan lagi WNI dengan membakar paspor.

"Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah satu indikator," kata Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

1. Indonesia akan mengirim tim untuk memverifikasi data

Moeldoko: Anggota ISIS eks WNI Berstatus StatelessKepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Meski sudah dianggap tak memiliki kewarganegaraan, namun pemerintah tetap memutuskan untuk mendata para eks WNI tersebut. 

"Nanti akan dikirim tim dari Indonesia untuk melihat, mendata secara detail, siapa-siapa itu yang dari jumlah 689, dari anak-anak, ibu-ibu dan kombatannya. Akan kita data dengan baik," ujar Moeldoko.

2. Seluruh wilayah perbatasan sudah dijaga ketat

Moeldoko: Anggota ISIS eks WNI Berstatus StatelessKepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan pers di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Kamis 6 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Menyoal anggota ISIS yang kemungkinan masuk lewat jalur gelap ke Indonesia, Moeldoko menyampaikan pemerintah telah mengantisipasi hal itu. Ia mengatakan, seluruh tempat yang bisa menjadi 'jalur tikus' bagi para eks WNI telah dijaga ketat.

"Setelah kita data, pasti kita akan mewaspadai tempat-tempat yang menjadi perembesan, kita sudah antisipasi dengan baik, maka dari imigrasi, dari seluruh aparat yang berada di border, perbatasan itu nanti akan memiliki awareness yang lebih tinggi," ucapnya.

3. Pemerintah akan tangkap dan tahan teroris ISIS eks WNI yang ketahuan masuk Indonesia lewat jalur gelap

Moeldoko: Anggota ISIS eks WNI Berstatus StatelessMenko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 12 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengatakan pemerintah sudah menyiapkan antisipasi terhadap teroris ISIS eks WNI yang akan mencoba masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Kepada mereka, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

"Kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, bilang paspornya cuma pura-pura dibakar, lalu lewat jalur-jalur gelap itu melalui negara yang bebas visa untuk masuk ke Indonesia, bisa saja terjadi. Itu kita sudah antisipasi," kata Mahfud di Kantor Presiden, Rabu (12/2).

Baca Juga: Langkah Pemerintah Tidak Pulangkan ISIS Eks WNI Dinilai Sudah Tepat

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya