Moeldoko: Fitnah Merusak Saya, Akan Mengubah Kepercayaan Anak Istri 

Moeldoko akan melaporkan ICW kepada polisi

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, selama menjabat di pemerintahan, begitu banyak tudingan yang dilayangkan kepadanya. Seperti tuduhan dia bermain di Jiwasraya hingga Asabri.

"Saya khawatir ketenangan saya ini menjadi dipertanyakan kalau saya tidak bereaksi, itu. Saya selama ini bekerja secara profesional, mempertahankan apa yang telah saya bangun dengan susah payah," ujar Moeldoko dalam keterangan pers di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).

"Tetapi fitnah-fitnah seperti itu kalau saya biarkan akan merusak, bahkan kepercayaan anak istri saya akan berubah kepada saya," lanjut dia.

Pernyataan Moeldoko itu juga untuk menanggapi tudingan dia mencari rente melalui Ivermectin dalam laporan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Juga: Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi soal Polemik Ivermectin

1. Tudingan ICW terkait Ivermectin disebut pembunuhan karakter

Moeldoko: Fitnah Merusak Saya, Akan Mengubah Kepercayaan Anak Istri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan pers di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (31/8/2021). (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Moeldoko menyampaikan, tudingan memburu rente melalui Ivermectin dalam laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ini merupakan character assassination atau pembunuhan karakter seseorang. Dia juga menilai, laporan ICW itu dibuat berdasarkan pendekatan yang dipaksakan.

"Cara-cara sembrono seperti ini kalau dibiarkan akan merusak, karena ini adalah character assassination, membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocoklogi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini, begini nih. Sungguh saya tidak mau terima yang seperti itu," tegas Moeldoko.

2. Moeldoko sebut laporan soal Ivermectin membuat independensi ICW dipertanyakan

Moeldoko: Fitnah Merusak Saya, Akan Mengubah Kepercayaan Anak Istri Obat Ivermectin. (IDN Times/Sunariyah)

Selanjutnya, mantan Panglima TNI ini mengaku selalu melihat independensi dari organisasi masyarakat sipil, karena ia mengaku dekat dengan semua organisasi. Namun, Moeldoko menyayangkan laporan ICW tersebut, yang menurutnya telah menghilangkan independensi lembaga antikorupsi itu.

"Saya melihat sangat cukup baik, tapi sampean menyayangkan jangan karena kejadian ini independensi dari organisasi itu dipertanyakan oleh berbagai pihak, sayang. Itu imbauan saya," jelasnya.

3. Moeldoko tegaskan hanya ingin ICW cabut laporan dan minta maaf

Moeldoko: Fitnah Merusak Saya, Akan Mengubah Kepercayaan Anak Istri Kepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Atas laporan ICW soal tudingan berburu rente itu, Moeldoko hanya meminta lembaga tersebut mencabut laporannya, minta maaf, dan klarifikasi kepada masyarakat.

"Saya tidak terlalu banyak meminta, Anda minta maaf, klarifikasi, cabut pernyataan, selesai. Tetapi kalau itu tidak Anda lakukan, saya harus lapor polisi, itu sikap saya. Kita harus ksatria menjadi orang akan dihormati oleh orang lain," tutur Moeldoko.

Baca Juga: Kuasa Hukum Moeldoko: ICW Cuma Kumpulkan Berita dan Bikin Kesimpulan

4. Moeldoko laporkan ICW ke polisi soal tudingan terlibat dalam peredaran Ivermectin

Moeldoko: Fitnah Merusak Saya, Akan Mengubah Kepercayaan Anak Istri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan pers di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (31/8/2021). (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberi waktu 1×24 jam kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuktikan tuduhan mereka perihal keterlibatan Moeldoko dalam peredaran obat terapi pasien COVID-19, Ivermectin. Hal tersebut merespons pernyataan peneliti ICW, Egi Primayoga, yang menyebut Moeldoko memiliki hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

"Saya meminta, memberi kesempatan pada ICW dan kepada saudara Egi 1×24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami telah berburu rente dalam peredaran Ivermectin," kata kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam keterangan pers secara daring, Kamis (29/7/2021).

Selanjutnya, Moeldoko kembali memberikan somasi kepada ICW dengan memberikan waktu 3x24 jam. Belum mendapatkan klarifikasi dan permintaan maaf, Moeldoko kembali melakukan somasi dengan memberikan waktu 5x24 jam kepada ICW.

Namun, selama tiga kali somasi tersebut, ICW belum juga melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas tudingan 'mencari rente' melalui peredaran Ivermectin. Oleh karena itu, Moeldoko akan melaporkan ICW kepada aparat kepolisian dengan dasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya