Moeldoko: Integritas Aparat Penegak Hukum di RI Belum Cukup Baik

Moeldoko sebut hal itu buat IPK RI belum baik

Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2021 harus menjadi momentum perbaikan tata kelola layanan publik, penguatan integritas serta kredibilitas pemerintah. Hal itu agar pemerintah dapat mempercepat pemulihan dan kebangkitan pascapandemik.

"Sesuai arahan bapak presiden, seluruh jajaran pemerintah agar tidak lengah pada pencapaian bidang tata kelola pemerintah dan hukum walaupun dalam masa pandemik," kata Moeldoko seperti dikutip dari siaran pers KSP, Rabu (26/1/2022).

1. Kenaikan skor tidak mengubah persepsi publik terhadap korupsi di pemerintahan

Moeldoko: Integritas Aparat Penegak Hukum di RI Belum Cukup BaikKepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Berdasarkan pemaparan Transparency International Indonesia (TII), IPK RI di tahun 2021 mengalami kenaikan skor menjadi 38 dan naik ke peringkat 96. Sebagai catatan, angka 0 menandakan tingkat korupsi sangat tinggi dan angka 100 sangat bersih.

Moeldoko menilai capaian IPK 2021 tersebut belum bisa mengubah persepsi publik terhadap korupsi di dalam pemerintahan.

"Masih terjadinya suap dalam perizinan, integritas aparat birokrasi dan penegak hukum yang belum cukup baik, hingga terjadinya money politics, menjadi penyebab belum baiknya kinerja pemberatasan korupsi dan indeks persepsi korupsi kita. Ini yang harus jadi perhatian," ucap dia.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2021 Naik Satu Poin Jadi 38

2. IPK yang harus diperbaiki terkait penegak hukum dan politik

Moeldoko: Integritas Aparat Penegak Hukum di RI Belum Cukup BaikDeputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardhani (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Senada dengan Moeldoko, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menilai pekerjaan besar yang harus dituntaskan untuk perbaikan IPK Indonesia adalah indikator terkait aparat penegak hukum, politik, demokrasi, serta birokrasi yang mengalami stagnansi.

"Memang Indeks terkait ini menurun. Ini pekerjaan rumah yang harus segera diperbaiki ke depan," ucap Jaleswari.

3. KSP pastikan pemerintah bersama KPK lakukan pembenahan sistem pencegahan korupsi

Moeldoko: Integritas Aparat Penegak Hukum di RI Belum Cukup BaikWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Kendati, Jaleswari memastikan pemerintah bersama KPK akan terus meningkatkan upaya pembenahan sistem pencegahan korupsi, seperti dengan aksi Satu Peta, pembenahan tata kelola ekspor-impor komoditas strategis, pembenahan dan utilisasi NIK, serta digitalisasi pengadaan barang dan jasa.

"Yang tak kalah pentingnya penguatan kanal aduan layanan publik. Ini harus diperkuat," jelas Jaleswari.

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya