Moeldoko: Penambahan Personel Polri ke Papua untuk Ciptakan Rasa Aman

Ada sekitar 1.000 personel tambahan yang dikirim

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan ada tujuan mengapa pemerintah memutuskan menambah jumlah pasukan Polri ke Papua. Tujuannya, kata Moeldoko, tak lain untuk memberikan rasa aman dan tenang. Bukannya bermaksud untuk menakut-nakuti masyarakat dan pendatang di Papua. 

"Justru penambahan pasukan itu, baik polisi maupun TNI bukan berupaya untuk menekan, tetapi tujuannya untuk ingin memberikan rasa tenang. Gitu ya," kata Moeldoko yang ditemui di Istana Kepresidenan pada Jumat (23/8). 

Sejak Selasa kemarin, Polri memutuskan mengirimkan personel tambahan sekitar 1.000 orang. Lalu, efektif kah penambahan jumlah personel itu?

1. Jumlah personel Polri ditambah ke Papua agar tak ada lagi hal-hal yang merugikan terjadi

Moeldoko: Penambahan Personel Polri ke Papua untuk Ciptakan Rasa AmanUnjuk rasa di depan Gedung Sate (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Moeldoko meminta kepada publik supaya penambahan aparat keamanan di Papua tidak dibolak-balilkan maknanya. Menurut dia, penambahan aparat keamanan agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan ke depannya.

"Justru kami menambah kekuatan, polisi ditambahkan juga, agar bisa terjaga situasi dengan baik. Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang pada akhirnya kita merasa rugi semuanya," kata mantan Panglima TNI itu pada siang tadi. 

Baca Juga: Atas Nama Hubungan Emosional Polisi Bandung Beri Miras ke Warga Papua 

2. Penambahan pasukan guna menambah rasa aman dan tenang

Moeldoko: Penambahan Personel Polri ke Papua untuk Ciptakan Rasa AmanIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ia turut meminta kepada publik agar penambahan jumlah pasukan keamanan di Papua jangan dilihat dari sisi negatifnya. Ia mengatakan penambahan pasukan itu diperlukan untuk memberikan rasa aman dan jaminan ketenangan kepada masyarakat yang tinggal di Papua. 

"Karena masyarakat di Papua kan banyak. Bukan hanya Papua saja. Masyarakat etnis-etnis yang lain kan juga banyak. Makanya semua warga yang ada di Papua harus merasa aman. Begitu," kata Moeldoko siang ini. 

3. Kemenkominfo blokir sementara layanan internet di Papua dan Papua Barat

Moeldoko: Penambahan Personel Polri ke Papua untuk Ciptakan Rasa Aman(Logo Kemenkominfo) www.ppid.kominfo.go.id

Selain mengirimkan pasukan keamanan lebih banyak ke Papua, pemerintah turut memblokir sementara layanan data di provinsi tersebut.

lt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, mengonfirmasi institusi tempatnya bekerja tidak saja melakukan perlambatan akses, namun memblokir sementara layanan data. Pemblokiran mulai dilakukan sejak Rabu (21/8). 

 "Kementerian Komunikasi dan Informatikan RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi mulai (21/8)," kata Ferdinandus melalui keterangan tertulis pada Rabu kemarin. 

Ia mengatakan pemblokiran akses layanan data di Papua dan Papua Barat akan terus dilakukan hingga situasi di sana kembali kondusif. 

"Hal ini kami lakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya," kata Ferdinandus. 

Namun, bagi sebagian orang, apa yang telah dilakukan oleh Kemenkominfo telah mencabut hak dan melanggar aturan hukum yang berlaku. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra membela keputusan Kemenkominfo itu. 

Ia mengatakan dengan diblokirnya data sementara maka bisa mencegah penyebaran berita hoaks di saat kondusi Papua masih rawan konflik.

"Saya kira itu menjadi bagian strategi untuk kita bisa memberikan jaminan keamanan. Juga masyarakat dapat kepastian dari informasi yang ada, sehingga tidak mudah lagi orang yang punya niat tidak baik untuk menyebarkan berita-berita hoaks yang mengarah pada hasutan," kata Asep pada Kamis (22/8). 

Ia memang tidak mengaku pemblokiran layanan internet di Papua atas permintaan Polri. Asep menyebutnya sebelum keputusan itu ditempuh sudah ada koordinasi sebelumnya antara aparat penegak hukum dengan kementerian terkait. 

Baca Juga: Kemenkominfo Blokir Layanan Data di Papua dan Papua Barat 

Topik:

Berita Terkini Lainnya