Moeldoko soal PPKM Level 3 Akhir Tahun Batal: Jokowi Beri Kelonggaran

Moeldoko sebut pembatalan bukti kebijakan gas dan rem

Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkap alasan pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Ia mengatakan pembatalan tersebut merupakan bentuk kebijakan gas dan rem yang dilakukan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

"Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini COVID-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan COVID-19 di hari-hari terakhir," ujar Moeldoko seperti dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (7/12/2021).

1. Moeldoko sebut Jokowi beri kelonggaran, tapi juga penguatan protokol kesehatan

Moeldoko soal PPKM Level 3 Akhir Tahun Batal: Jokowi Beri KelonggaranKepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Moeldoko menyampaikan meski PPKM Level 3 batal diterapkan di semua daerah saat Nataru, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan.

"Jadi presiden satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan," tuturnya.

Baca Juga: Tak Ada PPKM Level 3, Tito Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Libur Nataru

2. Pemerintah tetap lakukan pembatasan meski PPKM Level 3 tak diterapkan

Moeldoko soal PPKM Level 3 Akhir Tahun Batal: Jokowi Beri KelonggaranKepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan pers di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (31/8/2021). (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Moeldoko menyebut sejumlah pengetatan aturan yang dilakukan pemerintah. Misalnya, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19, baik melalui PCR atau antigen.

“Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah maksimal 50 orang, pertandingan olahraga tetap tidak boleh tanpa penonton, dan operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop juga dibatasi hanya 75 persen," ucap Moeldoko.

3. Pemerintah batal terapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia

Moeldoko soal PPKM Level 3 Akhir Tahun Batal: Jokowi Beri KelonggaranWarga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan PPKM Level 3 saat Nataru tidak diterapkan di seluruh Indonesia. Menurutnya, penerapan PPKM Level 3 selama Nataru akan mengikuti asesmen situasi pandemik di masing-masing wilayah.

Luhut menuturkan keputusan tersebut diambil pemerintah juga berdasarkan capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.

"Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis satu dan dua di Jawa Bali. Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19 yang tinggi," ungkap Luhut.

Baca Juga: Wajib Tahu! Pemerintah Batal Berlakukan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya