Moeldoko: Yayasan Harapan Kita Rugi Rp50 Miliar Kelola TMII 

Moeldoko berterima kasih pada Soeharto dan Tien Soeharto

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh Yayasan Harapan Kita (YHK) tidak memberikan kontribusi pada negara. Bahkan, menurut dia, YHK justru mengalami kerugian sebesar Rp40 miliar sampai dengan Rp50 miliar setiap tahun karena mensubsidi operasional TMII.

"Saya dapat informasi bahwa setiap tahun Yayasan Harapan Kita mensubsidi antara Rp40 miliar-50 miliar. Dan pastinya tidak beri kontribusi kepada negara," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

1. Salah satu rekomendasi untuk TMII adalah harus dikelola swasta

Moeldoko: Yayasan Harapan Kita Rugi Rp50 Miliar Kelola TMII Pekerja memasang pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg di depan gerbang TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Oleh karena itu, ujar Moeldoko, sejak 2016 Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) telah melakukan pendampingan pada pengelolaan TMII. Setelah mendapatkan rekomendasi dari sejumlah pihak, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), TMII pun diambil alih lagi oleh Kemensetneg.

"Ada tiga hal yang direkomendasikan, pertama perlu dikelola oleh swasta, kerja sama pemerintah dan dalam bentuk BLU. Itu rekomendasinya," jelas Moeldoko.

Baca Juga: Istana Bantah Jokowi Akan Bentuk Yayasan Keluarga untuk Kelola TMII

2. Moeldoko berterima kasih pada Soeharto dan Tien Soeharto

Moeldoko: Yayasan Harapan Kita Rugi Rp50 Miliar Kelola TMII Soeharto dan Ibu Tien (Buku "Beribu Alasan Rakyat Mencintai Pak Harto"/Dewi Ambar Sari, 2006)

Kendati tak pernah memberikan kas pada negara, Moeldoko mengatakan peranan TMII selama ini sangat bagus karena menjadi tempat pembelajaran untuk toleransi, agama, suku, dan budaya. Oleh karena itu, ia berterima kasih kepada Presiden ke-2 RI Soeharto dan Tien Soeharto.

"Untuk itu, kita patut berterima kasih kepada Bapak Soeharto dan Ibu Tien yang punya ide yang begitu menjangkau masa depan. Tempat itu sampai saat ini bisa dinikmati anak-anak kita. Namun sekali lagi, di dalam pengelolaannya perlu ada perbaikan. Di situ poinnya," ucap Moeldoko.

3. Setelah 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita, Kemensetneg resmi ambil alih TMII

Moeldoko: Yayasan Harapan Kita Rugi Rp50 Miliar Kelola TMII IDN Times/Kevin Handoko

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Seperti diketahui, dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 51 Tahun 1977, TMII masuk ke dalam aset negara dan dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

Kemudian, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 19 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa pengelolaan akan dikembalikan ke Kemensetneg.

"Intinya, penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah dilakukan oleh Kemensetneg dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangan persnya yang digelar secara virtual, Rabu (7/4/2021).

Pratikno menjelaskan, keputusan ini sudah disiapkan melalui pembahasan yang cukup lama. Dia menerangkan Kemensetneg juga mengambil keputusan ini setelah mendapatkan rekomendasi dari beberapa pihak, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi, Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara dan kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," kata Pratikno.

Baca Juga: Sejarah TMII, Aset Negara yang 44 Tahun Dikuasai Yayasan Harapan Kita

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya