Mulai September, Vaksinasi Fokus ke Daerah Prioritas, Termasuk Papua

5 kabupaten/kota di Papua masuk prioritas

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, belum meratanya vaksinasi di daerah lantaran pemerintah menerapkan kebijakan prioritas. Menurut Wiku, pada September mendatang, pemerintah akan fokus vaksinasi di daerah-daerah prioritas.

"Demi mencapai target vaksinasi di bulan September mendatang, akselerasi vaksinasi akan difokuskan khususnya kepada 7 daerah aglomerasi di Jawa-Bali, 45 kabupaten/kota dengan angka penambahan kasus konfirmasi tertinggi di wilayah non Jawa-Bali, dan 5 kabupaten/kota di wilayah Papua karena untuk kepentingan PON," jelas Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga: Cara Cek Data Vaksinasi COVID-19, Ada Lokasi Vaksinasi Terdekat    

1. Kebijakan wajib vaksin atas masukan dari berbagai pihak

Mulai September, Vaksinasi Fokus ke Daerah Prioritas, Termasuk PapuaIlustrasi Vaksinasi COVID-19. (IDN Times/Aditya Pratama)

Wiku menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah mengambil kebijakan dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Dia juga menuturkan, kebijakan vaksinasi bagi pengunjung mal juga berdasarkan masukan berbagai pihak.

"Hal ini juga menjadi masukan tanpa menutup mata dari kondisi yang ada di lapangan," ucap dia.

2. Mal dibuka bertahap, vaksinasi jadi syarat wajib untuk bisa masuk

Mulai September, Vaksinasi Fokus ke Daerah Prioritas, Termasuk PapuaIlustrasi keramaian di Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan pembukaan mal secara bertahap. Pembukaan mal akan dimulai di wilayah-wilayah PPKM Level 4.

"Dalam opsi perpanjangan PPKM dilakukan mulai 10 Agustus ini, terdapat dua roadmap yang dilakukan penyesuaian dan diujicobakan, yaitu sektor pembelanjaan mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya," kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Namun, pemerintah memiliki syarat baru yakni mewajibkan masyarakat yang masuk mal atau pusat perbelanjaan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," tegas Luhut.

3. Mal dibuka secara bertahap mulai dari Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang

Mulai September, Vaksinasi Fokus ke Daerah Prioritas, Termasuk PapuaIlustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kebijakan ini rencananya akan diujicobakan di beberapa kota, sebelum diterapkan secara permanen di tingkat nasional.

"Pemerintah akan lakukan uji coba pembukaan gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di level 4 dengan implementasi protokol kesehatan. Uji coba ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Selain itu, Luhut juga menegaskan bahwa masyarakat kelompok usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun tidak boleh masuk mal dan pusat perbelanjaan.

"Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal, pusat perbelanjaan sementara ini," lanjutnya.

Baca Juga: [LINIMASA-2] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya