Namanya Disebut Masuk Tim Hukum Nasional, Begini Respons Mahfud MD

Mahfud sebut akan datang jika diajak

Jakarta, IDN Times - Nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD disebut akan dimasukkan dalam Tim Hukum Nasional (THN). Tim ini dibentuk untuk mengkaji pernyataan para tokoh yang diduga melanggar konstitusi atau mengandung ujaran kebencian.

"Kita lihat dulu lah. Mestinya ada alasan kalau sampai Menko membentuk itu. Dengan asumsi, dengan prasangka bahwa pasti niatnya Pak Wiranto ini baik, saya akan datang. Saya kira semua rencananya seperti itu harus dianggap positif dulu," kata Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

1. Bila dihubungi kembali, Mahfud akan datang dan mengajukan pendapat

Namanya Disebut Masuk Tim Hukum Nasional, Begini Respons Mahfud MDIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mahfud belum mengetahui posisinya di tim hukum tersebut. Namun apabila Wiranto menghubunginya kembali dan meminta untuk datang, maka dia akan memenuhi undangan tersebut.

"Saya anggap Bapak (Wiranto) punya niat baik untuk menyelesaikan persoalan. Soal isinya bagaimana, nanti saya ingin mendengar dan ingin mengajukan pendapat juga," jelas Mahfud.

2. Wiranto bentuk Tim Hukum Nasional

Namanya Disebut Masuk Tim Hukum Nasional, Begini Respons Mahfud MDIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyampaikan bahwa kementeriannya akan membentuk Tim Hukum Nasional (THN) yang mengajak para ahli untuk melakukan kajian terhadap ucapan para tokoh. Wiranto menjelaskan dibentuknya tim hukum tersebut guna memilah mana yang termasuk melanggar hukum dan mana yang tidak.

"Nah, kita butuh tim bantuan itu. Bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak. Kita memang ada. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketatanegaraan Indonesia," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

3. Apabila tim hukum dibentuk, Indonesia akan kembali ke masa pemerintahan yang otoriter

Namanya Disebut Masuk Tim Hukum Nasional, Begini Respons Mahfud MDDok. IDN Times

Pembentukan tim hukum mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin.

"Tak perlu membuat tim khusus untuk mengawasi pernyataan tokoh. Kan sudah ada kepolisian. Dan ini negara demokrasi. Siapa pun berhak untuk bicara. Yang terpenting tidak melanggar hukum," kata Ujang saat dihubungi IDN Times, Rabu (8/5).

Ujang mengatakan apabila tim tersebut terbentuk, maka Indonesia akan kembali ke masa pemerintahan yang otoriter atau sama seperti zaman Orde Baru.

"Masa orang atau tokoh bicara diawasi. Mengkritik diawasi. Tidak suka ke pemerintah diawasi. Pemerintah jangan buat tim yang aneh-aneh, yang bisa membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat," tambahnya.

Baca Juga: Wiranto Bentuk Tim Hukum Nasional, Pemerintah Dinilai Otoriter?

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya