Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Ini Langkah Koalisi Jokowi-Ma'ruf

Apa yang akan dilakukan Jokowi-Ma'ruf?

Jakarta, IDN Times - Belum jelasnya nasib guru honorer Kategori 2 (K2), membuat para guru honorer bertanya-tanya tentang masa depan mereka. Bahkan tidak sedikit yang mengeluh agar pemerintah juga bisa memprioritaskan guru honorer pada program mereka.

Sebagai kubu petahana, kira-kira apa yang akan dilakukan oleh pasangan nomor urut 01, Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin untuk guru honorer?

1. Di 2019, Koalisi Jokowi-Ma'ruf akan prioritaskan perbaikan rekrutmen ASN

Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Ini Langkah Koalisi Jokowi-Ma'rufANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Irma Suryani Chaniago, mengatakan bahwa terkait dengan program guru honorer, TKN akan mencarikan solusi untuk dimasukkan ke dalam program. Salah satu solusi yang akan diprioritaskan oleh pasangan Jokowi-Ma'ruf adalah memperbaiki sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Keseimbangan disiplin ilmu pengajar juga akan jadi fokus antara pendidik yang memiliki skill exacta dan yang sosial, karena banyak juga yang hanya admin dan BP," kata Irma saat dihubungi IDN Times, Jumat (9/11).

Baca Juga: Duh Sedihnya, Gaji Guru Honorer di Garut Hanya Rp200 Ribu Sebulan

2. Koalisi Indonesia Kerja dorong revisi UU ASN

Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Ini Langkah Koalisi Jokowi-Ma'rufANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sementara, Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa Koalisi Indonesia Kerja (KIK) sedang mendorong revisi UU ASN agar lebih komprehensif dalam perekrutan pegawai ASN.

"Sampai pada pembinaan karir, pemberdayaan, kesejahteraan, jadi kita harus buat ASN semakin komprehensif, yang ujung-ujungnya membuat ASN ini memiliki kapasitas, skill, kesejahteraan yang baik, dan memiliki tingkat sistem rekruting yang baik," kata Karding kepada IDN Times, Jumat (9/11).

3. Langkah yang telah dilakukan di masa pemerintahan Jokowi

Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Ini Langkah Koalisi Jokowi-Ma'rufSetkab.go.id

Menurut Karding, dalam pemerintahan Jokowi sendiri sudah ada beberapa langkah yang dilakukan untuk program guru honorer. Pertama, seluruh kandidat yang masuk kategori dan memenuhi syarat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, bisa menjadi pegawai negeri dan menjadi prioritas.

"Diberi semacam afirmasi (penetapan). Terutama dari sisi umur. Misalnya 35 tahun. Karena maksimum umur menurut UU itu 35 tahun," jelas Karding.

Kedua, bagi yang tidak memenuhi kategori umur tetapi mereka memiliki kemampuan, maka akan diangkat sebagai pegawai pembantu pemerintah kontrak (PPPK).

"Bedanya dengan pegawai negeri, mereka ini adalah mereka gak dapat pensiun, tapi yang lain sama," terangnya.

Sementara, untuk guru-guru yang tidak memenuhi kategori umum dan kemampuan tidak memenuhi syarat, maka pemerintah akan dorong melalui pemberian modal untuk bisa mengembangkan usaha.

"Jadi sebenarnya di samping itu, dari semua itu guru-guru, salah satu contoh harus kita dorong kebijakan soal inpassing dan sertifikasi harus terus baik. Jadi harus didorong supaya lebih cepat," ungkap dia.

Baca Juga: Soal Guru Honorer, Ma’ruf Nilai Perlu Langkah Baru

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya