Novel Kembali Minta Dibentuk TPF Independen, Istana: Itu Ranah Kapolri

"Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa?"

Jakarta, IDN Times - Pihak Novel Baswedan mengaku kecewa dengan hasil temuan TGPF bentukan Polri lantaran tak berhasil mengungkap nama pelaku lapangan yang telah menyiramkan air keras ke wajahnya pada 2017 lalu. Hal tersebut, menurut kuasa hukum Novel, sudah menjadi pertanda bahwa Polri tak mampu membongkar teror air keras yang nyaris merenggut kedua indera penglihatannya.

Maka, tak heran apabila kuasa hukum Novel dan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuntut agar dibentuk Tim Pencari Fakta Independen yang terdiri dari para ahli. Bedanya, tim tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Namun, rupanya respons Istana justru lagi-lagi tak sesuai harapan Novel. Setelah sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diminta untuk melihat hasil kinerja TGPF, kini ia seolah harus kembali menunggu hasil tindak lanjut dari tim teknis Mabes Polri. Tim teknis itu dipimpin oleh Kabareskrim Irjen (Pol) Idham Azis. Padahal, Idham juga pernah memimpin pengungkapan kasus Novel, saat ia masih menjadi Kapolda Metro Jaya. Tapi, tindak lanjutnya justru menggantung. 

Lalu, apa respons Istana soal tuntutan pembentukanTPF Independen itu? Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, itu sudah menjadi ranah teknis yang seharusnya dikerjakan oleh kepolisian. Menurut mantan Panglima TNI itu, Presiden seharusnya tidak dibebani dengan masalah teknis. 

Apa ini berarti, Jokowi lebih memercayai kinerja polisi dibandingkan penilaian penyidik KPK?

1. Moeldoko menilai apabila dibentuk TPF independen maka proses penyelidikan dimulai lagi dari nol

Novel Kembali Minta Dibentuk TPF Independen, Istana: Itu Ranah KapolriWww.ksp.go.id

Moeldoko mengatakan apabila Jokowi kembali membentuk tim pencari fakta independen, maka semua proses penyelidikan harus dimulai lagi dari nol. Oleh sebab itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan tenggat waktu lebih cepat kepada tim teknis kepolisian. Mereka harus berhasil mengungkap pelaku teror dalam waktu 3 bulan. Pihak Novel menggaris bawahi tim itu disebut independen, artinya tak perlu ada personel dari pihak kepolisian yang diduga ikut terlibat dalam teror air keras. 

"Masyarakat percaya kepada tim yang saat ini tengah mendalami indikator awal. Ya harapannya bisa terjawab dan hati-hati, Presiden sudah memberi waktu 3 bulan, bukan 6 bulan. KKalau Kapolri (memberi tenggat waktu) 6 bulan, Presiden (malah) minta 3 bulan," ujar Moeldoko yang ditemui di kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (19/7). 

Baca Juga: [BREAKING] Novel Baswedan: Saya Tak Terkejut Hasil TGPF Polri

2. Istana menilai hal teknis mengenai kasus Novel lebih tepat diurus oleh Kapolri

Novel Kembali Minta Dibentuk TPF Independen, Istana: Itu Ranah KapolriANTARA FOTO/Jojon

Alasan lain mengapa Moeldoko tak setuju dibentuk lagi TPF independen yakni hal tersebut sudah terlalu teknis dan menjadi ranah dari Kapolri. Jokowi sebagai Presiden tak perlu lagi memikirkan permasalahan teknis juga. Sebab, apabila itu yang terjadi, artinya, semua urusan di negara ini, tutur Moeldoko, diambil oleh Presiden. 

"Kalau semua diambil alih Presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan! Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. (Untuk urusan) teknis ada Kapolri, (nanti akan diusut) sampai tuntas," ujar kata mantan Panglima TNI itu. 

3. Jokowi beri tenggat waktu bagi teknis Polri 3 bulan untuk mengungkap kasus teror air keras Novel Baswedan

Novel Kembali Minta Dibentuk TPF Independen, Istana: Itu Ranah KapolriDok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah  memberikan tenggat waktu lebih cepat kepada tim teknis Polri untuk menindak lanjuti rekomendasi yang dibuat oleh TGPF Novel Baswedan bentukan Kapolri. Apabila Kapolri memberi tenggat waktu 6 bulan, maka Jokowi meminta hal itu tuntas dalam waktu 3 bulan. Sehingga, Jokowi menilai sudah tak perlu lagi dibentuk tim pencari fakta lainnya sesuai keinginan Novel. 

"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kita harapkan dengan temuan yang ada, saya kira sudah menyasar pada kasus-kasus yang terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

4. Jokowi tak mau semua urusan diserahkan ke Presiden

Novel Kembali Minta Dibentuk TPF Independen, Istana: Itu Ranah KapolriDok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Sementara, ketika tuntutan TPF independen kembali ditanyakan ke Presiden Jokowi, ia kembali terlihat enggan membentuknya. Jokowi menilai tim semacam itu belum saatnya dibutuhkan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih ingin melihat hasil yang diperoleh tim teknis bentukan Kapolri. 

Bahkan, Jokowi menyebut tak bisa semua permasalahan diambil alih oleh dirinya. 

"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata dia. 

5. Tim teknis untuk menindak lanjuti temuan TGPF bentukan Polri diketuai Kabareskrim

Novel Kembali Minta Dibentuk TPF Independen, Istana: Itu Ranah KapolriIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, mengatakan Polri akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti segala temuan yang telah disampaikan oleh TGPF kasus Novel Baswedan. Tim tersebut nantinya akan diketuai oleh Kabareskrim Irjen (Pol) Idham Azis. 

Ia mengatakan, tim khusus secara keseluruhan merupakan personel Polri dan segala bentuk penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara komprehensif. Kapolri juga sudah memberikan waktu 6 bulan untuk timsus memburu terduga penyerang Novel.

"Ada tim yang bersifat investigasi, konteksnya melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan juga ada bantuan yang sifatnya teknis untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan tersebut. Semisal kalau di kepolisian ada bantuan teknis mulai dari Puslabfor, Inafis, Dokkes," kata Asep.

Baca Juga: Polri Bentuk Tim Teknis Tangani Kasus Novel Baswedan

Topik:

Berita Terkini Lainnya