Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Polri di Pelat Mobil Arteria 

Ombudsman minta pelat mobil Arteria ditelusuri

Jakarta, IDN Times - Ketua Ombudsman RI Mokh Najih mengatakan, ada potensi maladministrasi di kepolisian terkait pelat nomor khusus polisi yang digunakan pada sejumlah kendaraan milik anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan.

"Ini ada potensi maladministrasi di kepolisian," kata Najih seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga: Penjelasan Polri Soal Pelat Nomor Polisi di 5 Mobil Arteria Dahlan 

1. Nomor kendaraan khusus Polri-TNI diberikan untuk dinas

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Polri di Pelat Mobil Arteria Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai bersama anggota Ombudsman RI Alvin Lie dan Adrianus Meliala (IDN Times/Helmi Shemi)

Najih menuturkan, potensi adanya maladministrasi terjadi apabila tingkat urgensi dan kebutuhan penggunaan pelat nomor polisi tersebut tidak sesuai. Dia menerangkan, pengunaan nomor kendaraan khusus Polri-TNI sendiri adalah nomor yang diberikan untuk dinas.

Najih melanjutkan, kendaraan dengan pelat khusus itu tidak boleh digunakan orang yang tidak dinas di institusi tersebut, baik Polri, TNI, dan sejenisnya.

"Kecuali nomor dinas khusus yang warna hitam," ucapnya.

2. Ombudsman minta pelat nomor mobil Arteria ditelusuri

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Polri di Pelat Mobil Arteria (Anggota DPR Arteria Dahlan) www.instagram.com/@najwashihab

Terkait persoalan pelat nomor kendaraan Arteria, Najih mengatakan, perlu ada penelusuran terlebih dahulu apakah menggunakan kendaraan milik inventaris Polri atau tidak. Sebab menurutnya, penggunaan pelat nomor di kendaraan milik Ateria itu tidak pada tempatnya.

"Kalau terbukti memberikan register atas nama yang bersangkutan, ini ada potensi maladministrasi di kepolisian," ucap Najih.

3. Sebelumnya heboh 5 mobil Arteria dipasangi pelat nomor polisi

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Polri di Pelat Mobil Arteria Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan (Youtube.com/DPR RI)

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menjelaskan soal lima pelat nomor yang sama yang dipasang di mobilnya. Nomor pelat yang sama dan menunjukkan dari instansi kepolisian itu menjadi perbincangan publik di media sosial hingga viral. 

Ada lima kendaraan yang memiliki pelat nomor kendaraan yang sama yakni Pajero Sport Dakar warna hitam, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X Trail warna putih, Toyota Fortuner warna putih, dan Mitsubishi Grandis warna hitam. Kelima kendaraan roda empat itu terlihat dipasangi pelat Polri bernomor 4196-07. Namun, satu pelat di antaranya juga dipasangi logo DPR. 

Lima kendaraan tersebut diparkir di parkiran Gedung Nusantara II DPR. Kemunculan isu ini bersamaan waktunya dengan kemarahan warga Jawa Barat atas pernyataan Arteria, yang meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi dipecat gegara berbahasa Sunda saat rapat dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. 

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VI itu tak membantah kelima kendaraan yang sudah disorot itu memang miliknya. Tapi, ia mengklaim hanya memiliki satu pelat nomor instansi kepolisian. 

"Itu kan kalau pelat nomor (sama), sudah saya katakan itu (pelat nomor) tatakan. Tatakan itu nanti kita isi dengan (pelat) nomor asli, nomor mobil yang biasanya (memang terpasang). Bisa juga diisi dengan nomor pelat khusus anggota DPR," ujar Arteria di gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022). 

Baca Juga: Dimusuhi Orang Sunda, Arteria Dahlan Jadi Trending di Media Sosial

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya