Omicron Meluas, Pemerintah Belum Tambah Negara yang Dilarang Masuk RI

Airlangga menyebut varian Omicron ditemukan di 45 negara

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah belum menambah daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena adanya varian COVID-19 Omicron. Ia mengatakan negara yang dilarang masuk ke Tanah Air masih ada 11 negara.

“Pemerintah sampai saat ini belum menambah 11 negara, karena tentu masih memonitor di negara-negara lain,” kata Airlangga dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

1. Airlangga sebut Omicron sudah ditemukan di 45 negara

Omicron Meluas, Pemerintah Belum Tambah Negara yang Dilarang Masuk RIIlustrasi virus corona (IDN Times/Aditya Pratama)

Airlangga menuturkan terdapat 45 negara yang sudah melaporkan kasus COVID-19 Omicron. Meski begitu, ia mengatakan belum ada lagi daftar negara yang dibatasi masuk ke Indonesia.

“Angka-angkanya yang tertinggi di atas 100-an itu di Afrika Selatan dan Inggris. Yang lain relatif di bawah itu. Zimbabwe tinggi 50, Amerika juga di atas 38. Namun yang lain relatif lebih rendah, dan negara-negara tersebut masih memonitor dan melakukan penelitian mengenai efikasi vaksin terhadap varian tersebut,” jelas Airlangga.

Baca Juga: Cegah Omicron, WNA dan WNI Masuk RI Wajib Karantina 10 Hari

2. Larangan masuk RI untuk 11 negara berlaku sejak 29 November 2021

Omicron Meluas, Pemerintah Belum Tambah Negara yang Dilarang Masuk RILuhut Binsar Pandjaitan. (maritim.go.id)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah melarang warga dari sejumlah negara di Benua Afrika untuk masuk ke Indonesia karena adanya mutasi COVID-19 varian Omicron. Negara Afrika yang dilarang yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, dan Zambia.

Selain itu, Hong Kong juga termasuk yang dilarang masuk Indonesia.

"Kita juga melihat risikonya ke Indonesia. Di negara-negara yang sudah terkonfirmasi, ada yang paling banyak penerbangan ke Indonesia adalah Hong Kong, Italia, Inggris, baru Afrika Selatan," ucapnya.

Luhut mengatakan, larangan masuk ke Indonesia mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021. Sementara, bagi WNI yang datang dari negara yang dilarang diizinkan masuk ke Tanah Air. Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut akan dikarantina selama 14 hari.

3. Jokowi wanti-wanti jajarannya waspada pada varian Omicron

Omicron Meluas, Pemerintah Belum Tambah Negara yang Dilarang Masuk RIPresiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Presiden Jokowi sebelumnya mengingatkan agar Indonesia waspada pada varian COVID-19 Omicron, sebab sudah masuk ke Singapura. Dia minta jajaran Polri yang berjaga di perbatasan untuk waspada pada varian Omicron.

“Hati-hati yang namanya sekarang ancaman gelombang keempat varian Omicron. Hati-hati. Tadi pagi saya dapat kabar sudah sampai ke Singapura,” kata Jokowi dalam arahannya pada Kepala Satuan Wilayah Tahun 2021, yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12/2021).

Kemudian, Jokowi juga memperingatkan kepada Polda yang bertugas di perbatasan untuk selalu waspada agar tidak kecolongan varian Omicron. 

“Karena yang membawa bisa orang-orang asing, bule-bule. Tapi juga bisa WNI kita sendiri. Utamanya tenaga kerja kita dari luar waktu masuk kembali pulang kampung, hati-hati,” tuturnya.

Baca Juga: Begini Kata Ilmuwan WHO soal Vaksin untuk Varian Omicron

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya