Panglima TNI: Pengunjung Mal Hingga Tempat Makan Akan Dibatasi

Pasukan TNI-Polri siap mendisiplinkan masyarakat

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pasukan TNI-Polri siap diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat, agar lebih patuh menjalankan protokol kesehatan virus corona atau COVID-19. Pendisiplinan dilakukan supaya masyarakat bisa beraktivitas dengan aman tanpa terpapar COVID-19.

Hadi mengatakan, ada puluhan ribu pasukan yang menjaga ketat empat provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut. Keempat provinsi itu meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat (Bekasi), Sumatera Barat, dan Gorontalo.

"Anggota Polri yang akan dilibatkan kurang lebih 30 ribu-40 ribu karena kita harus mengamankan di 1.800 titik tersebut," kata Hadi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, yang disiarkan langsung di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/5).

Lalu, seperti apa prosedur pendisiplinan masyarakat tersebut?

1. TNI-Polri akan awasi ketat masyarakat untuk jalani protokol kesehatan

Panglima TNI: Pengunjung Mal Hingga Tempat Makan Akan DibatasiDok. Agus Suparto

Hadi menjelaskan, pendisiplinan pertama yaitu masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan.

"Seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker. Dalam berkegiatan harus jaga jarak aman, kemudian kita sediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer," kata Panglima TNI.

Baca Juga: Jelang New Normal, Objek-Objek Ini Akan Dijaga Ketat Aparat TNI-Polri

2. Ada pembatasan orang di mal dan tempat makan

Panglima TNI: Pengunjung Mal Hingga Tempat Makan Akan DibatasiDok. Agus Suparto

Kapasitas di dalam mal, kata Hadi, akan dibatasai. Jika kapasitas mal untuk 1.000 ribu orang, maka akan dibatasi menjadi 500 pengunjung.

"Akan kita atur mal kapasitasnya 1.000, mungkin kita akan izinkan untuk 500 saja dan kita awasi, kemudian tempat makan harusnya 500 hanya 200 saja," ungkap dia.

3. Pendisiplinan masyarakat diharapkan bisa kurang R0 virus corona

Panglima TNI: Pengunjung Mal Hingga Tempat Makan Akan DibatasiPanglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis (tengah). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pendisiplinan tersebut, menurut Hadi, merupakan kerja sama antara TNI-Polri, Gugus Tugas penanganan COVID-19, serta pemerintah daerah. Hadi berharap upaya pendisiplinan protokol kesehatan ini, skala R0 atau nomor reproduksi dasar virus corona di Indonesia semakin berkurang.

"Oleh sebab itu, saya mohon dukungan dari seluruh rekan-rekan untuk berhasilnya pelaksanaan pendisplinan protokol kesehatan tersebut. Mudah-mudahan empat provinsi dan 25 kabupate/kota tersebut R0 bisa turun sampai 0,7 sampai bawah lagi yang lebih bagus," tutur Hadi.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan TNI-Polri Awasi Protokol COVID-19 di 4 Provinsi Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya