Pembentukan Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Jangan Sampai Ada Pembatasan

Jokowi masih mengkaji DIM RUU KPK

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo buka suara tentang polemik pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usulan itu tertera dalam revisi UU No 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi (UU KPK) yang telah disetujui DPR RI.

Jokowi berpendapat jangan sampai Dewan Pengawas KPK membatasi lembaga anti-rasuah itu. Sehingga bisa melemahkan KPK.

Baca Juga: Revisi UU KPK akan Masuk Jadi Pertanyaan di Fit & Proper Test Capim

1. Jokowi ingatkan jangan sampai dewan pengawas melemahkan KPK

Pembentukan Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Jangan Sampai Ada PembatasanIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jokowi yang baru saja menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atau penyusunan butir-butir yang terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, mengaku masih akan mengkaji terlebih dahulu. Jangan sampai dewan pengawas nanti melemahkan kinerja lembaga antirasuah.

"Saya melihat, saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jangan sampai adanya pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independensi dari KPK ini jadi terganggu," ujar Jokowi di JiExpo, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

2. Jokowi akan mengkaji DIM terlebih dahulu sebelum memutuskan

Pembentukan Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Jangan Sampai Ada PembatasanIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kendati, Jokowi mengaku masih belum bisa memutuskan sekarang, terkait setuju atau tidak nya adanya dewan pengawas. Dia akan melihat terlebih dahulu DIM revisi UU KPK, agar bisa mengambil keputusan.

"Intinya ke sana, tapi saya akan melihat dulu, satu per satu akan kita pelajari, diputusin baru kita sampaikan. Kenapa ini ya, kenapa ini tidak, karena tentu saja ada yang setuju ada yang tidak setuju," kata dia.

3. Jokowi sudah miliki gambaran revisi UU KPK

Pembentukan Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Jangan Sampai Ada PembatasanIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mengenai revisi UU KPK, Jokowi mengaku sudah berkoordinasi dengan menterinya. Dia sudah mulai mendengarkan pendapat tentang revisi UU KPK sejak awal pekan ini. Bahkan, ia menyebut telah memiliki gambaran revisi undang-undang tersebut.

"Sudah. Sudah mulai sejak mulai Senin (9/9). Kita maraton pendapat dari para pakar dan para kementerian, semuanya secara detail. Sehingga begitu DIM nanti kita lihat, saya sudah punya gambarannya," ungkap mantan gubernur DKI Jakarta itu.

4. Surat presiden dikirim setelah pengkajian DIM RUU KPK

Pembentukan Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Jangan Sampai Ada PembatasanIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Berkaitan dengan surat presiden yang tengah dinantikan DPR, Jokowi mengatakan, pihaknya akan mengirimkan secepatnya. Namun, ia tetap akan mempelajari DIM terlebih dahulu, sebelum mengirimkan surat ke DPR.

"Secepat-cepatnya. Kita ini baru melihat DIM-nya, nanti memang surpres kita kirim. Besok saya sampaikan. Materi-materi apa yang diterima perlu direvisi," tutur Presiden.

Baca Juga: Bila RUU KPK Diketok akan Buat Pengusutan Kasus Korupsi Besar Mandek

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya